Garuda sudah Bangkrut!!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Nov 2021 20:34 WIB

Garuda sudah Bangkrut!!

i

Kartika Wirjoatmodjo

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Berdasarkan Laporan Keuangan Perusahaan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Garuda dinyatakan sudah bangkrut. Terutama secara teknikal (technically bankrupt).

Mengacu pada laporan keuangan Garuda Indonesia, tercatat, ekuitas Garuda Indonesia sudah defisit /negatif USD2,8 miliar atau setara Rp39,9 triliun (kurs 14.250 per USD) per September 2021. MDefisit ekuitas ini bahkan melampaui defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Erick Diingatkan Koboi-koboi Baru Bermunculan di BUMN

"Kami tekankan neraca Garuda saat ini mengalami negatif ekuitas USD 2,8 miliar jadi vini rekor, kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang sudah digeser Garuda," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Sementara, posisi utang emiten dengan kode saham GIAA itu mencapai USD9,8 miliar atau setara Rp139,6 triliun. Angka itu terdiri dari tunggakan pembayaran kepada lessor senilai USD6,3 miliar.

Sementara, aset perusahaan berada di kisaran USD6,9 miliar. Sedangkan pendapatan Garuda mencapai USD20 juta per bulan.

"Jadi memang utang ke lessor paling besar itu ada komponen jangka panjang, dan tadi ada komponen yang tidak terbayar dalam jangka pendek," katanya.

 

Serikat Karyawan Dukung KPK

Baca Juga: Pegawai BUMN akan Libur 3 Hari Sepekan

Siang kemarin, Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) mendatangi KPK guna memberikan dukungan agar lembaga antirasuah mengusut tuntas dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat di Garuda.

"Kami mendatangi KPK untuk mengantar surat dukungan pada KPK untuk melakukan pengusutan terhadap transaksi yang patut diduga adanya tindak pidana korupsi pengadaan pesawat," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).

Apalagi, salah satu komisaris maskapai penerbangan nasional tersebut, kata Tomy, pernah menyampaikan ke publik bahwa adanya dugaan mark up dalam pengadaan pesawat. Maka itu, ia berharap KPK tentunya dapat mengusut dugaan korupsi tersebut.

"Saya kira di media sudah tersebar pernyataan dari komisaris Garuda Indonesia yang menyatakan bahwa pengadaan pesawat itu ada indikasi Mark up. Maka dari itu kami minta KPK melakukan pengusutan terhadap indikasi yang ada," ungkapnya.

Baca Juga: Siap-siap Sambut Musim Lebaran, BUMN Bakal Gelar Mudik Gratis Lagi

Tomy menyebut, bila KPK kembali memerlukan data untuk diserahkan tentunya akan siap memberikan.Namun saat ini, Tommy mengaku tidak membawa dokumen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi rencana Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat di perusahaan pelat merah tersebut.

"Bagi pihak-pihak yang benar-benar dan sungguh-sungguh mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia silakan melaporkannya ke saluran resmi pengaduan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Ali Fikri, menyatakan KPK berharap pelapor Serikat Karyawan dapat memberikan data yang valid dan lengkap. Selain itu, kata dia, pelapor juga diminta kooperatif bila KPK meminta tambahan bukti dari laporan awal yang diterima. n jk, er,03

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU