Gathering Dengan Media, BPJS Kesehatan Mojokerto Pamerkan Program Inovasi 'Ciamik'

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jun 2022 11:56 WIB

Gathering Dengan Media, BPJS Kesehatan Mojokerto Pamerkan Program Inovasi 'Ciamik'

i

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Livendri Irvarizal saat sharing session program JKN BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto bersama media, di Meeting Room Hotel Ayola Kota Mojokerto, Kamis (16/6/2022) pagi. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mulai aktif mempromosikan sejumlah inovasi program unggulannya.

Diantaranya, mobile JKN dan Pandawa, Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap), Skrining Riwayat Kesehatan dan Konsultasi Online serta Program Antrol (Antrian Online).

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Livendri Irvarizal mengatakan berbagai macam inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan.

"Harapan kita peserta JKN-KIS sudah tidak khawatir lagi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik," ujarnya saat sharing session program JKN BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto bersama media, di Meeting Room Hotel Ayola Kota Mojokerto, Kamis (16/6/2022) pagi.

Livendri menyebut, sharing session dengan media ini diharapkan dapat semakin mengefektifkan sosialisasi program inovasi BPJS kesehatan secara meluas ke masyarakat.

Karena awak media sangat membantu sebagai produsen pengetahuan untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas.

"Acara ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setelah tahun lalu absen, tahun ini kami kembali menggelar media gathering sebagai bentuk silahturahmi dan ucapan terimakasih kami kepada rekan media yang selama ini sudah mendukung mensosialisasikan program-program BPJS Kesehatan," terangnya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Sementara itu, dalam sharing session tersebut, ada sejumlah poin menarik yang belum terinformasikan secara meluas kepada masyarakat. Diantaranya, tahun 2022 BPJS Kesehatan mulai menggunakan NIK sebagai identitas peserta program JKN KIS.

"Jadi saat berobat ke fasilitas kesehatan bisa menunjukkan KTP saja. Gak perlu lagi menunjukkan Kartu BPJS. Dan ini sudah kita sosialisasikan di seluruh faskes," ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka layanan pembayaran mengangsur melalui program REHAB bagi peserta BPJS yang menunggak pembayaran lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan).

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

"Syaratnya harus mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Dan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 13 tahapan," terangnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memiliki program skrining riwayat kesehatan sebagai upaya deteksi dini risiko penyakit kronis.

"Kita juga buka konsuldok melalui telekonsultasi melalui mobile JKN atau kanal lain yang tersedia di FKTP," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU