Gawat Jelang Idul Qurban, Penyebaran Virus PMK di Lamongan Terus Menyebar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jun 2022 16:05 WIB

Gawat Jelang Idul Qurban, Penyebaran Virus PMK di Lamongan Terus Menyebar

i

Ternak sapi di Lamongan terus was-was karena virus PMK terus meluas dan harga sapi menjadi turun drastis. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua Minggu jelang hari raya qurban, penyebaran virus atau penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Lamongan kian meluas. Terbaru, tersisa hanya 2 kecamatan dari 27 kecamatan di Lamongan yang zero PMK.

Informasi yang diterima surabayapagi.com dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan menyebutkan, dari 27 Kecamatan di Lamongan, ada sebanyak 25 kecamatan yang terserang wabah PMK, dan menyisakan dua Kecamatan.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Dua kecamatan yang zero PMK adalah Kecamatan Deket dan Karangbinangun. "PMK sekarang sudah meluas di 25 kecamatan, yang tertinggal hanya 2 Kecamatan Deket dan Karangbinangun yang zero PMK," kata Medical Veterinary Disnakeswan Lamongan, Rahendra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6/2022).

Rahendra mengungkapkan, untuk Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Glagah, PMK hanya menyerang pada ternak kambing dan sampai hari ini belum menyebar ke sapi. Jumlah ternak sapi yang terjangkit PMK pun, menurut Rahendra, terjadi penambahan jumlah yang cukup banyak yaitu ada sebanyak 2.900 ekor sapi yang terjangkit PMK. "Untuk ternak kambing juga bertambah, sebelumnya 30 ekor kini bertambah menjadi 40 ekor kambing yang terjangkit PMK," ujarnya.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

Menurut Rahendra, meluasnya PMK di Lamongan ini harus tetap diwaspadai dan diminimalisir penyebarannya. Caranya, terang Rahendra, diantaranya adalah dengan menjaga kebersihan kandang, penyemprotan disinfektan dua hari sekali, pemberian vitamin dan obat untuk sapi atau kambing yang terjangkit PMK. 

Rahendra menyebut, sampai saat ini pengawasan lalulintas hewan ternak di Lamongan juga semakin diperketat dimana sapi dan kambing dari Lamongan tidak boleh keluar daerah dan sebaliknya. "Disnakeswan Lamongan juga tidak akan mengeluarkan surat keterangan bagi mereka yang hendak membawa sapi keluar karena memang dilarang," tandasnya.

Baca Juga: Kupatan Tanjung Kodok, Lestarikan Tradisi dan Promosi Wisata Lamongan

Sementara itu, mengantisipasi penyebaran PMK, Polres Lamongan juga melakukan penjagaan di Pasar Hewan dan Pemilik Ternak Hewan di rumah masing-masing. Petugas kepolisian bersama aparat terkait mulai dari Polres hingga Polsek melaksanakan pemantauan dan koordinasi terhadap pemilik kandang ternak sapi. 

"Muspika dan Dinas Peternakan terus melakukan pemantauan dan pencegahan, baik pembelian dan penjualan dari dan akan ke wilayah tersebut guna memastikan tidak menyebarnya virus PMK di wilayah Lamongan," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU