Gaya Hidup Sahat, Paling Mewah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Des 2022 21:20 WIB

Gaya Hidup Sahat, Paling Mewah

i

Mobil Toyota Vellfire Bernopol L 9 milik Sahat Tua P. Simanjuntak, yang terparkir di basement Gedung DPRD Jatim, ikut digeledah oleh para penyidik KPK. SP/Riko Abdiono

Ngantor Naik Toyota Vellfire Bernopol L 9, Gantian dengan Mercedes Benz Mewah. Paling Mentereng Dibanding Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim Lainnya

 

Baca Juga: Terbukti Terima Suap Rp 927 Juta, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun, Eks Kasipidsus 5 Tahun

KPK Amankan 6 Koper dan 1 Kardus yang Berisi Sejumlah Dokumen Penting dan Uang

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengobok-obok tiap ruangan di gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura Surabaya. Dalam agenda hari Senin, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan sekretariat dewan dan sejumlah ruangan. Selasa (20/12/2022), para penyidik menggeledah mobil mewah tersangka suap pengurusan dana hibah, Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS). Mobil mewah Sahat ini terlihat paling mentereng diantara kendaraan dinas para pimpinan DPRD Jatim.

Bila dalam penggeledahan hari Senin 19 Desember 2022 lalu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dalam beberapa koper. Penggeledahan tahap kedua pada Selasa (20/12/2022) kembali menyita beberapa dokumen penting dalam dugaan kasus penyaluran hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen penting, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).

Dalam penggeledahan ketiga, Selasa (20/12/2022) kemarin, penyidik KPK mulai menutup total dari aktivitas sejak siang pukul 11:00 WIB, hingga pukul 17:00 WIB.  Dari pantauan Surabaya Pagi, penyidik antirasuah ini terbagi, ada yang menggeledah ruangan dan menggeledah sejumlah kendaraan yang berada di parkiran dalam.

Beberapa ruang fraksi itu mulai dari ruangan fraksi PDIP, Golkar dan sejumlah ruangan fraksi lain serta ruangan Sub Bagian Rapat dan Risalah sekretariat DPRD Jatim.  Bahkan ruangan Sahat dan Sub Bagian Rapat dan RIsalah yang sebelumnya disegel, kini kembali dibuka kembali oleh penyidik KPK.

 

 

Mobil Mewah Sahat

Sedangkan, yang menjadi perhatian, saat petugas penyidik KPK memeriksa mobil mewah milik Sahat, yakni mobil Toyota Vellfire bernopol L 9 dengan warna hitam. "Benar (Vellfire) yang hitam ini diperiksa," kata salah satu petugas sekuriti DPRD Jatim, saat ditemui Surabaya Pagi, Selasa (20/12/2022).

Sejak Sahat ditangkap dan ditersangkakan KPK, Kamis, 15 Desember 2022 lalu, mobil Vellfire keluaran tahun 2015 (menurut data e-LHKPN yang dilaporkan oleh Sahat), senilai Rp 650 juta, diparkir di basement gedung DPRD Jatim.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi di lingkungan DPRD Jatim, Toyota Vellfire milik Sahat ini, di kalangan pimpinan DPRD Jatim merupakan paling mentereng. Meskipun para pimpinan lain, termasuk Ketua DPRD Jatim Kusnadi, menggunakan mobil sejenis Alphard, namun, keluaran kendaraan Sahat terbilang terbaru dibanding yang lain.  Bahkan, pelat nomor Sahat sendiri berbeda dari pelat nomor pimpinan DPRD Jatim lainnya.

"Memang mobil pak Sahat ini paling mentereng diantara yang lain. Keliatan khan, pelat mobilnya aja khusus (L 9). Berbeda dengan yang lain. Pak Ketua dan wakil lainnya, belakangnya ada dua huruf BS," ucap salah satu sumber di staff di DPRD Jatim yang meminta namanya tidak disebutkan.

 

Sahat Paling Mentereng

Selain itu, gaya hidup Sahat sendiri dikenal di para staff dan anggota DPRD Jatim, paling mewah. "Setiap ngantor, pembawaannya memang seperti itu. Paling mewah sendiri. Bila dibanding sama pak Iskandar, njomplang. Dari dulu pak Sahat seperti itu, mas," lanjutnya.

Salah satu sumber ini menyebut, selain membawa Vellfire di DPRD, Sahat juga pernah membawa mobil Mercedes Benz dan satu kendaraan jenis MPV. "Kadang pernah bawa Mercy (Mercedes Benz). Kadang juga bawa mobil MPV itu, lupa mereknya," lanjutnya.

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Terlihat dalam penggeledahan mobil mewah milik Sahat, para penyidik KPK yang berjumlah tiga orang, memperhatikan dengan seksama di setiap tempat. Tak lama, penyidik KPK terlihat mengamankan dokumen yang diduga disimpan di dalam kendaraan Vellfire.

Selain mobil mewah Sahat, penyidik KPK juga menggeledah mobil milik Rusdi, staff ahli Sahat Tua Simanjuntak. Mobil Rusdi adalah Toyota Inova bernopol L 1608 OO.

 

Geledah Fraksi PDIP dan Demokrat

Selain menggeledah dua kendaraan Sahat dan Rusdi, penyidik KPK juga menggeledah ruang Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB DPRD Jatim sambil membawa beberapa berkas. Namun selang beberapa lama mereka mengembalikan berkas yang diduga proposal pengajuan dana hibah tersebut ke masing-masing fraksi.

Yang menarik, Kasubag Rapat dan Risalah sekretariat DPRD Jatim Afif yang sebelumnya dikabarkan diamankan KPK, pada Senin (19/12/2022) malam, ternyata masih terlihat ngantor seperti biasa.

Informasi yang dihimpun, Afif hanya dimintai keterangan oleh petugas KPK. Termasuk pada penggeledahan hari Selasa (20/12/2022) kemarin. Afif dan staf bagian rapat risalah DPRD jatim juga kembali dimintai keterangan oleh KPK namun dipastikan yang bersangkutan tidak ikut diamankan.

Kedatangan tim KPK ini adalah ke 3 kalinya, setelah hari Kamis (15/12/2022) mereka memeriksa ruang server dan CCTV. Lalu kedatangan kedua, pada Senin (19/12/2022) kemarin dengan membawa 3 koper berkas. Tepat pada pukul 17.00 petugas mengakhiri pemeriksaan di gedung DPRD Jatim dengan membawa diduga barang bukti berupa 6 koper dan 1 kardus berkas. KPK juga kembali mengajak Afif dan beberapa staf DPRD Jatim ikut keluar dari gedung DPRD Jatim dengan membawa mobil sendiri.  

 

Datangi Rumah Para Tersangka

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

Selain menggeledah seluruh isi ruangan di DPRD Jatim, KPK juga mendatangi rumah pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait," jelas Ali Fikri.

Setelah ini, penyidik KPK akan menganalisis temuan tersebut. Temuan itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara para tersangka yang terlibat dalam perkara ini.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka Sahat Tua Simandjunyak dkk," kata Ali.

Sementara itu, hingga Selasa (20/12/2022) semalam, masih belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Jatim semenjak kasus Sahat menjadi tersangka kasus suap pengurusan dana hibah di DPRD Jatim.

Baik Ketua DPRD Jatim Kusnadi hingga Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, masih bungkam sebab beberapa kali permintaan konfirmasi yang disampaikan belum juga direspon.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). Selain Sahat Tua Simanjuntak, tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka. "Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka yaitu STPS Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022) lalu.

Sahat Cs ditahan selama 20 hari di beberapa rumah tahanan (rutan) terhitung sejak penetapan tersangka. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah. rko/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU