Gedung KPK Dilockdown 3 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Agu 2020 18:04 WIB

Gedung KPK Dilockdown 3 Hari

i

Gedung KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terimbas sejumlah pegawai dan 1 orang tahanan yang dinyatakan positif covid-19, komisi pemberantasan korupsi (KPK) akan kembali menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Kantor KPK juga akan ditutup sementara pekan depan.

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam tayangan video Jumat (28/8/2020).

Namun, menurut Nawawi, tetap ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor. Sebab, ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift.

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU