Geger! Kompol Cantik Kelahiran Porong, Nyabu Ajak 11 Anggotanya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Feb 2021 21:43 WIB

Geger! Kompol Cantik Kelahiran Porong, Nyabu Ajak 11 Anggotanya

i

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat mengikuti pengajian bersama anak yatim beberapa hari sebelum ditangkap karena nyabu.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Polsek Cerme Grebek Rumah Kos Lokasi Penyimpanan Sabu di Cerme Kidul

Polwan kelahiran Porong, Sidoarjo ini bikin geger polisi wanita se Indonesia. Pasalnya, ibu dua anak ini nekad ajak  11 anak buahnya berpesta narkoba di hotel. Padahal Polwan cantik ini dulu pernah jadi reserse narkoba. Kini kasusnya ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar.

Sejauh ini, Kompol Yuni dikenal sosok yang lumayan relijius dan dekat dengan masyarakat. Sekitar lima hari sebelum ditangkap, ia sempat menyantuni anak-anak yatim piatu dan ikut pengajian dan doa bersama anak-anak. Masya Allah.

Dalam videonya yang diunggah akun Instagram @polsekastanaanyar, usai mengaji dan berdoa bersama, ia terlihat mengelus kepala anak-anak yatim tersebut.

Pada 6 Februari 2021, ia juga sempat memantau persiapan Imlek di Vihara Giri Toba di Jalan Bojongloa Nomor 70, Bandung. Ia datang bersama sejumlah anggotanya.

"Ada sistem virtual gak, Pak?" tanya Kompol Yuni kepada pengurus vihara.

"Gak ada," jawab si pengurus.

Kompol Yuni kemudian berbicara pada pengurus sambil berguyon dan melihat-lihat ke segala penjuru vihara. Ia memperhatikan dekorasi dan pernak-pernik Imlek yang ditata untuk persiapan peribadatan saat Imlek.

Tertangkapnya wanita yang jago beladiri Judo ini membuat banyak kalangan penasaran dengan kepribadiannya. Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, Yuni berstatus janda dengan dua anak. Yuni, bahkan menjadi ikon single parent yang sukses.

 

Cukup Kaya

Baca Juga: Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dari Malang

Sebagai salah satu perwira polisi, Kompol Yuni wajib melaporkan daftar harta kekayaan yang dimilikinya kepada KPK. Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Polwan yang kerap berpenampilan nyentrik ini diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 110 juta.

Menurut LHKPN, data tersebut dilaporkan Kompol Yuni pada tanggal 9 Maret 2020, saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari. Ia memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung senilai Rp 350 juta.

Selain itu, Yuni juga diketahui memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta. Sementara aset lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, tidak dimilikinya.

Polwan yang mulai bertugas sejak 1989 itu ditangkap atas dasar laporan masyarakat. Polda Jabar lantas mendalami laporan itu. Hingga Yuni bersama 11 bawahannya ditangkap. Ironis, karena Yuni dikenal sebagai polwan berprestasi. Sebelum menjabat Kapolsek Astanaanyar telah malang melintang dalam pemberantasan narkoba.

 

Polwan Berprestasi

Baca Juga: Simpan 11 Poket Sabu, Warga Kenjeran Surabaya Masuk Bui

Wanita yang dikenal tomboy ini pernah mengemban berbagai jabatan penting terkait bidang pemberantasan narkoba. Yuni mengawali karier di kepolisian sebagai anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Kariernya terus menanjak. Pada 2016, Yuni dipercaya menjadi asat Narkoba Polres Bogor Kota.

Pangkatnya saat itu masih AKP. Selama menjadi pimpinan di Satres Narkoba Polres Bogor Kota, Kompol Yuni beberapa kali membongkar kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang narkoba dengan barang bukti cukup besar.

Ketika menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni membongkar peredaran kokain di Bogor, Jabar. Selain itu, Yuni sudah tiga kali menjabat Kapolsek. Yakni, Kapolsek Bojong Kidul, Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Astanaanyar.

Dengan jeratan kasus ini, Yuni sudah dicopot dari jabatan Kapolsek Astanaanyar, serta terancam dipecat dari kepolisian ataupun dipidana.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri secara tegas menyebut jelis sanksi yang bakal dijatuhkan kepada  Yuni. "Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita (Polri) terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran. Ya, bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/2).

Dhofiri juga menyatakan kasus Kompol Yuni menjadi pembelajaran bagi yang lain. "Karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya. jk/ba/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU