Gelar Deklarasi Kampanye damai bersama KPU dan Bawaslu Kota Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 25 Sep 2020 19:20 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye damai bersama KPU dan Bawaslu Kota Blitar

i

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menandatangani deklarasi damai. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sesuai dengan tahapan jadwal kampanye  Pilkada yang akan diawali pada tanggal (26/9) sampai (5/12) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar, untuk itu Polres Blitar Kota menggelar Deklarasi Kampanye Damai dipimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, ikut serta Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Triantoko, hadir pula Pimpinan Forkopimda Kota Blitar, serta kedua paslon wali kota dan wakil wali kota Blitar, termasuk peserta partai pengusung kedua paslon juga seluruh kapolsek.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Deklarasi Damai bertempat di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota itu, diawali pembacaan Ikrar oleh AKBP Leonard ditirukan  oleh kedua Paslon, dalam Deklarasi Damai Kampanye secara garis besar berisi 3 point yakni, siap menciptakan situasi pilkada Aman, Damai dan Sehat, Mematuhi ketentuan dan perundang undangan setiap tahapan dan Siap mentaati pelaksanaan Prokes.

"Gelar Deklarasi damai ini merupakan tindaklanjut dari Regulasi PKPU No.11/2020 dan PKPU 13/2020 di sana dijelaskan aturan baku penyelenggaraan tahapan kampanye pilkada termasuk pilwalikota dan wakil walikota," terang Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Masih menurut Choirul Umam pelaksanaan kampanye pilwalikota dan wakil wali kota, selama 71 hari yang di mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 di harapkan semua paslon mematuhi PKPU No.11 dan 13 tahun 2020 termasuk menjalankan  3 kriteria Ikrar Damai yang telah disepakati bersama.

Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, menerangkan sebagai pelaksana keamanan dalam  Pilwalikota dan Wakil Walikota Blitar tetap selalu berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, selaku penyelenggara Pilkada, termasuk pihak TNI dan Pemerintah Kota Blitar, sehingga Pilwali dan Wakil Walikota Blitar tercipta situasi Aman, Damai dan Kondusif dalam Pilkada di tengah tengah pandemi Covid-19.

"Kita terus dan selalu mengawal pengamanan dari  tahapan  demi tahapan pelaksanaan Pilkada yang diselenggarakan pihak KPU Kota Blitar termasuk Gakkumdu didalamnya  sampai saat ini, apa lagi tinggal beberapa bulan saja puncak Pilkada dilaksanakan, kita terus memantapkan situasi keamanan bersama TNI dan pihak pihak terkait  sehingga tercipta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota betul betul aman dan kondusif," tegas AKBP Leonard.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

AKBP Leonard mempertegas bahwa para pengusung kedua Paslon sudah jelas aturan aturan pelaksanaan kampanye, selain itu ada rambu rambu bagaimana cara kampanye atau apapun bentuknya harus diikuti.

"Termasuk batasan batasan peserta kampanye, tidak boleh arak arakan apa lagi gelar konser, semuanya sudah tertuang dalam Deklarasi damai juga menjalankan Maklumat Kapolri, nomor 3/XI/2020 itu," papar AKBP Leonard. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU