Gelar Operasi Pasar, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Mar 2022 16:26 WIB

Gelar Operasi Pasar, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

i

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022). SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng dipasaran. Dalam Minggu ini, Pemkab Sidoarjo menggelar operasi pasar minyak goreng curah bagi pedagang maupun konsumen di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022).

Pemkab Sidoarjo menggandeng salah satu distributor minyak goreng di Sidoarjo dalam operasi pasar minyak goreng curah tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH meninjau langsung pelaksanaannya. Dalam operasi pasar tersebut Pemkab Sidoarjo menyediakan 5 ribu liter atau 5 ton minyak goreng curah. Pedagang dapat membeli Rp. 10.500 per liter atau Rp. 11.700 perkilonya.

Baca Juga: Bupati Gus Muhdlor Pastikan 60.389 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Beras

Sedangkan konsumen dipatok Rp 11. 500 per liter atau Rp 12.800 perkilo. Pembeliannya tidak dipatok maksimal berapa liter yang dapat dibeli.

 

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan selama seminggu ini Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah. Tempatnya bergilir di setiap pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Cara seperti ini diharapkannya mampu menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Rahmat Muhajirin Masuk Tiga Besar Bacabup Media Survei Pilbup Sidoarjo 2024

"Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa," ucapnya.

Wabup H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta lainnya akan bahu-membahu menstabilkan harga minyak yang ada. Pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo akan dilakukan. Pemkab Sidoarjo menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp. 13 ribu perkilo. Bila nekat menjual diatas harga itu, Pemkab Sidoarjo akan menyetop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut.

"Kalau ternyata beliaunya (pedagang pasar) diatas itu, ya sudah lain kali tidak usah dikasih lagi, karena ada pengawasan dari pasar," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Suwaluh Pampang Baliho Infografis APBDes 2024

Wabup H. Subandi berharap komitmen pedagang untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Pedagang diharapkannya dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

"Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang kooperatif, ini tidak boleh," paparnya. Sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU