Gelar Pesta Miras, 12 Pemuda di Tes Swab, 1 Positif Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Jul 2021 19:52 WIB

Gelar Pesta Miras, 12 Pemuda di Tes Swab, 1 Positif Covid-19

i

Tim hunter covid-19 saat menggelar razia di warung kopi di Lumajang.

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kedatangan tim hunter covid-19 membuat 12 pemuda yang tengah asyik menggelar pesta miras oplosan kaget.

Ke 12 pemuda tersebut melanggar sejumlah aturan, diantaranya melanggar jam malam, berkerumun dan pesta miras. Tim hunter swab yang mendapati para pemuda tersebut langsung melakukan tes swab. Hasilnya, 1 orang terkonfirmasi positif covid-19.

Baca Juga: Pantai Watu Pecak, Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (6/7). Saat itu, petugas yang tengah menggelar patroli jam malam PPKM darurat mendapati warung kopi yang masih buka di jam 22.00 WIB dan pengunjungnya ramai di kawasan Pasirian

Kemudian, petugas memeriksa satu per satu pengunjung. Ada salah satu meja yang pengunjungnya dalam keadaan mata memerah dan mulut bau alkohol.

Petugas yang curiga, langsung memeriksa sisi-sisi warung. Ternyata petugas menemukan botol plastik berukuran tanggung berisi minuman keras oplosan. Minuman itu ternyata racikan dari alkohol 70 persen dan suplemen berenergi.

Kasat lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, petugas menegur perbuatan mereka. Petugas yang geram pun langsung melakukan tes swab PCR pada 12 pemuda itu.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

“Nah dari situ ada yang positif 1 orang. Saya gak bisa sebutkan namanya tapi kira-kira usianya 19 tahun,” terang Bayu Rabu (7/7).

Untungnya, 11 pemuda lain hasil tes swab PCR-nya negatif. Mereka pun diserahkan ke Polsek Pasirian untuk diberikan bimbingan. Sementara, 1 pemuda yang positif Covid-19 dibawa ke Gedung BKD Lumajang untuk menjalani masa isolasi selama 14 hari.

"Semua teman-temannya aman. Yang kami perlu harus segera, melakukan tracing ke keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

Lebih lanjut, Bayu mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU