SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Petugas rutan menggandeng Polres Ponorogo dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Ponorogo menggelar razia di blok yang ditempati narapidana (napi) yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ponorogo pada Selasa (6/4) malam.
Baca Juga: Bapanas Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman hingga Lebaran
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan sendok yang dimodifikasi menjadi senjata tajam (sajam). Selain sendok yang dimodifikasi menjadi sajam, penggeledahan juga menemukan kayu, gunting dan cutter (pisau pemotong).
Penggeledahan ini merupakan program dari Kemenkumham yang dilangsungkan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pasar Murah di Kodim Ponorogo Diserbu Warga
“Kemenkumham berkomitmen penuh pada pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Dan penggeledahan ini merupakan tindak lanjutnya,” kata Kepala Rutan Kelas 2B Ponorogo Arya Galung, Rabu (7/4/2021).
Ia meneruskan, untuk obat atau narkoba tidak ditemukan. Kedepannya, Rutan Ponorogo akan lebih ketat melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Teras Rumah Warga
"Dalam 5 bulan terakhir ada 3 percobaan penyelundupan narkoba yang berhasil kami gagalkan," tandasnya.
Editor : Moch Ilham