GeNose Jadi Syarat Keberangkatan Penumpang Kapal Laut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 16:08 WIB

GeNose Jadi Syarat Keberangkatan Penumpang Kapal Laut

i

Penumpang kapal laut saat melakukan validasi bebas covid-19 di terminal GSN Pelabuhan Tanjung Perak. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah penggunaan alat deteksi Covid-19 berbasis hembusan napas atau GeNose C19 di kerata api diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan, kini giliran pelabuhan yang menjadi sasaran. 

Melalui Surat Edaran (SE) 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19), alat deteksi covid-19 karya peneliti Universitas Gajah Mada (UGM) secara resmi diberlakukan di pelabuhan.
 
Saat ini, pelabuhan yang telah memiliki tempat layanan GeNose sebagai syarat keberangkatan penumpang kapal laut adalah Pelabuhan Tanjung Periok, Jakarta. Pemberlakuan tersebut telah dimulai sejak 1 April 2021 lalu.
 
Di Surabaya sendiri, rencananya akan disediakan tempat layanan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak. Soal kapan akan diterapkan, pihak Pelindo III selaku pengelola terminal masih berkoordinasi lebih lanjut.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait layanan GeNose. Karena memang pengadaan sarana tak bisa dilakukan sendiri," kata VP Corporate Communications Pelindo III R. Suryo Khasabu, Selasa (06/04/2021).
 
Kendati masih berkomunikasi, Suryo mengaku, layanan GeNose C19 rencananya akan ditempatkan di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN). Dipilihnya lokasi tersebut adalah untuk mempermudah para penumpang dalam mendapatkan layanan tes covid-19 berbasis hembusan nafas.
 
"Jadi kita ingin berikan layanan yang terbaik kepada para penumpang," katanya
 
Naga-naganya lokasi tempat layanan GeNose akan berada di lokasi validasi tes rapid antigen terminal GSN. Pantauan Surabaya Pagi di lapangan, tempat validasi tersebut, terhitung sejak 6 April 2021 dipindahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Perak.
 
"Proses pelayanan validasi dilakukan di kantor kesehatan pelabuhan kelas 1 Surabaya terhitung sejak 6 April 2021," begitu bunyi surat pemberitahuan yang terpajang di lokasi validasi rapid antigen terminal GSN.
 
Sementara itu, Koordinator KKP Kelas I Surabaya Wilayah Tanjung Perak dr. Diah Tjahjana menjelaskan, GeNose saat ini telah resmi dipakai penumpang kapal. Kendati begitu, penggunaan GeNose hanya berlaku selama 1×24 jam atau 1 hari saja.
 
Meski belum ada tempat layanan GeNose di Pelabuhan Tanjung Perak, dr. Diah menyebutkan, para penumpang bisa melakukan tes GeNose di tempat lain sebagai syarat keberangkatan.
 
"Sudah resmi dipakai penumpang kapal, asal hasil tesnya negatif. Jadi bisa tes dimana saja," katanya
 
Sesuai dengan SE 25 Tahun 2021 persyaratan penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi laut, wajib menunjukkan:
 
1. Hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau
 
2. Hasil negatif Tes GeNose C19 di Pelabuhan atau terminal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.
 
Masih dari SE 25, syarat antigen dan GeNose sebagai keberangkatan sendiri, tidak berlaku bagi para Penumpang rutin di Pulau Jawa yang melakukan perjalanan dengan kapal laut, yang melayani pelayaran lokasi terbatas antar pulau, antar pelabuhan domestik dalam wilayah satu aglomerasi.
 
Berikutnya penggunaan tersebut tidak berlaku juga bagi Penumpang transportasi laut perintis dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar dan Perbatasan). Penumpang anak-anak yang berusia di bawah lima tahun juga tidak berlaku.
 
Karena deteksinya berbasis hembusan nafas, diharapkan penumpang kapal yang akan melakukan pemeriksaan bebas covid-19 dengan GeNose memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah tidak merekok sebelum pemeriksaan dilakukan.
 
"Penumpang tidak diperbolehkan merokok, makan, dan minum selama 30 menit sebelum tes. Itu perlu diterapkan untuk keakuratan pemeriksaan," pungkasnya. Sem

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU