Gerak Cepat KPK-PPATK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Mar 2023 20:57 WIB

Gerak Cepat KPK-PPATK

Bersama-sama dengan PPATK, KPK Tingkatkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. PPATK Telah Blokir Rekening Rafael beserta keluarganya Capai Rp 500 Miliar. Setidaknya Ada 40 Rekening yang Sudah Dibekukan

 

Baca Juga: 2 Crazy Rich Jakarta dan Surabaya, Ditahan Kejagung

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ingin tahu perkembangan penanganan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo? Sampai Selasa (7/3/2023) sudah tahapan memasuki ranah penyelidikan oleh KPK.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Ditempat terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan proses pencegahan ke luar negeri kepada Rafael belum bisa diterapkan. Dia menyebut proses pencegahan ke luar negeri baru bisa dilakukan jika kasus Rafael masuk ke tahap penyidikan.

KPK saat ini masih mencari bukti permulaan awal dari dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Jika bukti awal itu dinilai cukup, kasus itu akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Proses pencegahan ke luar negeri kepada Rafael belum bisa diterapkan sekarang. Pencegahan ke luar negeri baru bisa dilakukan jika kasus Rafael masuk ke tahap penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya. Setidaknya ada 40 rekening sudah dibekukan. Jumlah uang di rekening itu mencapai ratusan miliar. "Mutasinya ratusan milliar," ungkap Ivan.

"Jadi tadi pagi aku komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," tambahnya.

 

Strategi Bersama dengan PPATK

Pahala mengatakan pihak KPK saat ini telah berkoordinasi dengan PPATK dalam penelusuran aset kekayaan Rafael Alun, termasuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

"Kita sudah merancang strategi bersama dengan PPATK, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu," terang Pahala.

 

Cari Bukti Permulaan Korupsi

KPK terus mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Pahala menyebutkan ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan Rafael yang selama ini dilakukan KPK

Pahala mengatakan, dari penelusuran tim KPK, ada temuan keterlibatan rekan satu angkatan Rafael yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, da banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ujar Pahala.

Hal ini disuport Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, yang menemukan ada beberapa pegawai pajak yang nilai asetnya janggal, bahkan sudah diblokir.

"Ya. Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ungkap Ivan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

 

Jumlah Rekening Lebihi Rp 56 Miliar

Namun untuk saat ini Ivan belum membeberkan siapa nama para pejabat atau pegawai Pajak yang disinyalir memiliki transaksi janggal.

Dia menjelaskan jumlah uang di rekening itu lebih besar dibanding Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan Rafael senilai Rp 56,1 miliar.

"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening. Karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujar Ivan.

Sampai kini, PPATK yang telah memblokir rekening milik konsultan pajak Rafael Alun, belum mau ungkap nama konsultan pajak yang diduga telah berada di luar negeri. Tapi KPK mengaku telah mengantongi identitas konsultan pajak tersebut.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

"Sudah. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan .

 

Rekening Mario Dandy Diblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Berapa jumlah uang yang berada di rekening tersebut?

"Signifikan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Ivan mengatakan rekening Rafael dan keluarganya diblokir usai PPATK melakukan pemblokiran kepada konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael. Rekening milik Mario Dandy, salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan David, juga ikut diblokir.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Ivan.

Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya. n erc/ jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU