Gerebek Aksi Balap Liar, Polisi Hanya Amankan 1 Kendaraan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Nov 2021 19:56 WIB

Gerebek Aksi Balap Liar, Polisi Hanya Amankan 1 Kendaraan

i

Satu buah motor yang diamankan petugas Polres Magetan saat penggagalan aksi balapan liar di kawasan Ring Road Sukomoro, Magetan, Jatim, Kamis (18/11/2021) dini hari.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Petugas Kepolisian Resor Magetan menggagalkan balapan liar di Jalan Lingkar atau ring road Sukomoro Desa Pojoksari, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang cukup meresahkan warga sekitar.

Dalam aksi tersebut, Polres Magetan mengamankan satu unit motor yang ditinggalkan pemilik saat grebeg aksi balap liar pada Kamis (18/11/2021) dini hari.

Baca Juga: DPRD-Polresta Sidoarjo Cari Solusi Atasi Balap Liar

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut. Selanjutnya, Kapolres memerintahkan Unit Patroli Polsek Sukomoro dibantu oleh Unit Samapta dan Unit Intelkam Polres Magetan ke Lokasi pukul 03:00 WIB.

“Dari lokasi, kami menggagalkan anak muda yang akan melakukan Balap Liar. Tak hanya itu, kami juga mengamankan satu unit motor di lokasi. Motor tersebut sudah diamankan oleh petugas ke Polres Magetan berikut dengan pengendaranya untuk proses pendataan,” ucap Kapolres, Kamis (18/11/2021).

Sebelumnya, Unit Intelkam telah mendapat informasi terkait akan ada balap liar lokasi Jalan Raya Maospati-Magetan. Tepatnya depan obyek Wisata Banyu Biru atau depan CV Kalfari termasuk Desa Pojoksari KecamatannSukomoro yang akan dilakukan dini hari. Estimasi waktu tidak pasti, tergantung kesepakatan antara pelaku balap liar.

Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan

Berdasarkan informasi yang diterima peserta balap liar yakni CTR Jogorogo asal Ngawi melawan PJM Caruban dari Kabupaten Madiun.

Saat diamankan sepeda motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya, yang saat ini sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Magetan. Berdasarkan keterangan dari peserta hadir dalam lokasi pemilik sepeda motor tersebut milik salah seorang warga Desa Pacing, Padas, Ngawi.

“Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan pernetiban terhadap kegiatan balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga: Tabrak Pemotor saat Balap Liar, Diamankan

Selanjutnya petugas melakukan sanksi tilang oleh Sat Lantas polres magetan dan pemilik untuk memasang kelengkapan sepeda motor tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU