Gerebek Arena Judi, 2 Diamankan Tiga Kabur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Okt 2022 19:20 WIB

Gerebek Arena Judi, 2 Diamankan Tiga Kabur

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Tim Resmob Polres Situbondo, menggerebek arena judi kiyu kiyu di sebuah rumah warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Hasilnya, tim buru sergap ini berhasil membekuk dua orang saat asyik bermain judi tersebut. Sedangkan tiga orang berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO oleh polisi.

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

Kedua penjudi yang tidak berkutik saat polisi datang itu, mereka masing masing beinisial SO (55) warga Desa Plalangan, Kecamatan Jangkar dan SI (34) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Sedangkan penjudi yang ditetapkan DPO, mereka berinisial I (36) dab T serta D (40), ketiganya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang berada di lokasi perjudian, yakni as, M dan H, mereka warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Selain mengamankan dua penjudi, polisi juha menyita uang hasil perjudian sebesar Rp 1.540.000, dua set kartu domino dan satu buah hand phone.

Baca Juga: Remaja di Situbondo Jadi Korban Ledakan Mercon, Racik Sendiri dari Tutorial Youtube

Selanjutnya dua orang penjudi dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sitibondo, guna menjalani proses pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan arena judi kiyu kiyu tersebut.

Menurut Mantan Kasiwas Polres Situbondo menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah anggota menerima laporan masyarakat yang resah adanya perjudian tersebut.

Baca Juga: Puluhan Miras Diamankan Petugas dari Rumah Warga

Ya, dua orang penjudi berhasil diamakan dan tiga orang masih pencarian dan sudah ditetapkan DPO," ujar Iptu Sutrisno.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU