Gerindra Minta Pemkot Lebih Bijak Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Jul 2021 17:28 WIB

Gerindra Minta Pemkot Lebih Bijak Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

i

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya memutus penyebaran Virus Covid-19 Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan aturan seluruh aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB termasuk mal, restoran, PKL, hingga tempat hiburan. Semuanya akan tutup pukul 20.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya No 433/6912/436.8.4/2021 .

Kebijakan Pemkot Surabaya ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Abdul Malik, menurutnya dalam hal ini Pemkot Surabaya harus bijak dalam menentukan kebijakan ini.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

“Jangan sampai pembatasan jam malam ini dapat menimbulkan masalah baru. Karena banyak masyarakat Surabaya yang mempunyai mata pencaharian di malam hari” ungkap Abdul Malik, Kamis (1/7).

Politisi yang juga Pengacara ini lanjutkan, jika pemerintah berani membuat kebijakan juga harus dipikirkan dampaknya.” Jangan mau membunuh virus malah mematikan mata pencaharian masyarakat, kebutuhan warga harus diperhatikan jangan hanya membuat kebijakan saja,” tegasnya.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

“Dimana batuan Pemerintah Kota sangat dibutuhkan masyarakat karena dengan kebijakan ini banyak masyarakat yang mata pencaharian,” tambah Abdul Malik.

Selain itu, pria yang juga Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim ini mengingatkan Pemerintah dalam bencana Covid ini jangan berbisnis dengan rakyatnya. “Covid-19 merajalela. vaksin tidak berguna .tuhan menciptakan penyakit ada obatnya.tapi jangan dibuat bisnisan,” katanya. Alq

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU