Giliran Irjen Ferdy Sambo, Di-pressure Polisi Profesional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Agu 2022 21:13 WIB

Giliran Irjen Ferdy Sambo, Di-pressure Polisi Profesional

Senin (8/8/2022) Siang, Bharada E akan ke LPSK Ajukan Justice Collaborator untuk Bongkar Kasus Pidana yang Terorganisir. Ia Ngaku Tembak Brigadir J, Diperintah Seseorang. Diduga Irjen Ferdy Sambo, Saat Penembakan ada di Lokasi Kejadian

 

Baca Juga: Kapolri Jamin Keamanan Mudik di Terminal Purabaya: Tes Urine Sopir Bis Diperketat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini giliran Irjen Ferdy Sambo, yang di pressure oleh polisi prefesional yang berada dalam timsus bentukan Kapolri. Semula Ferdy, bisa perintahkan 15 personil Polri untuk rekayasa TKP pembunuhan Brigadir J. Tindakan Ferdy ini membawanya diajukan ke sidang kode etik yang akan dilakukan jenderal jenderal bintang tiga. Tudingannya, Ferdy memerintahkan rekasaya TKP masuk katagori polisi tidak menjalankan tugas kepolisian secara profesional.

Resikonya, sejak Sabtu sore (8/8/2022) Ferdy dikencengi penyidik Polri profesional. Sampai Minggu malam tadi, Ferdy, masih di sel di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Bahkan rumah pribadinya pun kini dijaga ketat oleh satpam perumahan bersama petugas Polri arahan timsus pimpinan Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Praktis, penjemputan mantan Kepala Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, sangat ketat, rapi dan tanpa gembar-gembor, pada Sabtu (6/8/2022). Pengiriman Sambo ke Mako Brimob, berlangsung begitu rapi dan lancar.

Sejak Sabtu, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di suatu ruangan khusus di Mako brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 

Cukup Mengejutkan

Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, karena diduga melakukan pelanggaran etik dan tidak profesional dalam melakukan oleh TKP soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kematian Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/72022) lalu. "Berdasasrkan bukti dari irsus (inspektorat khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofeionalan di dalam olah TKP," jelas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Penjemputan Ferdy Sambo dari Bareskrim ke Mako Brimob akan ditindaklanjuti dengan permohohan Justice Collaborator dari Bharada E.

Bersama pengacara barunya, kasus pembunuhan Brigadir J, akan dibuka menjadi terang dengan mengungkap aktor-aktor utama yang pangkatnya jauh lebih tinggi darinya. Ada slentingan, pelakunya diduga Irjen Ferdy Sambo. Tapi Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, yang dihubungi wartawan Minggu (7/8/2022), tidak mau menjawab pertanyaan soal kabar slentingan yang beredar di beberapa pamen Polri di Bareskrim Polri.

 

Mendapat Perintah dari Seseorang

Sedangkan, kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. usai ditunjuk oleh Bareskrim, buka-bukaan di publik. Buka-bukaan ini saat dirinya menjadi narasumber di tayangan Metro TV, Minggu (7/8/2022) siang. "Secara prinsip dia enggak ada motif untuk membunuh. Secara kejiwaan enggak ada juga," tegas Deolipa Yumara.

Dengan gamblang Deolipa menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena mendapatkan perintah dari seseorang. "Makanya bisa kita simpulkan ada perintah," kata Deolipa.

Terkait siapa yang memberi perintah, Deolipa menegaskan pihaknya sudah mengetahui. Namun Deolipa belum bisa mengungkapkan hal tersebut kepada publik. "Sudah dikatakan dari sumber perintah itu?" tanya pembawa acara ke Deolipa.

"Sudah, tapi kami enggak akan buka, biarkan penyidik bekerja," ucap Deolipa.

"Kami tidak bisa sampaikan ke publik, kami simpan untuk kepentingan kami," tegasnya.

Tak cuma itu, dalam kematian Brigadir J, yang berperan bukan hanya Bharada E saja. Terkait keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dengan pembunuhan Brigadir J, Deolipa memilih bungkam.

"Ada berapa orang terlibat dalam aksi ini?" tanya pembawa acara.

"Iya memang ada beberapa orang," jawab Deolipa.

"Apakah Irjen Ferdy Sambo terlibat?" tanya pembawa acara lagi.

"Bukan kapasitas saya menjawab," kata Deolipa.

Namun Deolipa menegaskan selama mengobrol dengan Bharada E, pria kelahiran 1998 itu mengucap nama Irjen Ferdy Sambo. "Tentunya ada, dan dia juga adalah ajudannya," ucap Deolipa.

"Bharada E adalah salah satu saksi kunci yang penting, makanya kita harus menyelamatkan Bharada E dalam konteks saksi," imbuhnya.

 

Ferdy Pegang Pistol

Advokat Muhammad Burhanuddin membenarkan terkait informasi kliennya sempat melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah.

Terkait dengan kesaksian tersebut, kata Burhanuddin, sudah di sampaikan oleh Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Sudah disebutin semua di sana (BAP), udah peran semuanya di sana," ujar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/8/2022).

Burhanuddin menegaskan pernyataan tersebut bukan berasal dari asumsinya. Fakta tersebut keluar dari mulut Bharada E ketika memberikan BAP terbaru tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," tutupnya.

 

Gebrakan dari Polisi

Proses penangkapan ini tergolong rapi dan cukup mengejutkan. Namun, sebenarnya sudah muncul tanda-tanda akan ada gebrakan polisi arahan timsus bentukan Kapolri.

Pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, tiba-tiba pasukan Brimob dikerahkan ke Gedung bareskrim Polri dengan menggunakan kendaraan taktis dan bersenjata lengkap.

Kepada wartawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, kehadiran brimob tersebut untuk melakukan pengamanan. "Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi Rian.

Lalu, apa yang diamankan dan kenapa harus ada pengamanan tidak seperti biasanya? Pertimbangannya, Bareskrim memang ikut terlibat menangani kasus kematian Brigadir J dan Bareskrim tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Permintaan Kabareskrim

Ketika Andi Rian ditanya wartawan kehadiran Brimob itu untuk pengamanan apa, ia hanya menjawab, pengamanan itu dilakukan atas permintaan kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. "Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Lalu, Sabtu (6/8/2022) malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo ditangkap menyebar di kalangan wartawan. Tak lama kemudian, ada temu pers di Mabes Polri untuk menjelaskan penangkapan Ferdy Sambo tersebut. "Pada malam hari ini, yang bersangkutan (Ferdy Sambo) langsung ditempatkan di tempat khusus, yatu di Brimob Polri. Dalam konteks pemeriksaan. Belum tersangka," kata Dedi Prasetyo.

 

Mako Brimob Dijaga Ketat

Sabtu malam, beberapa wartawan kemudian mendatangi Mako brimob di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, jawa Barat. Menurut pantauan, beberapa petugas berseragam dan bersenjata lengkap berjaga-jaga di depan gerbang Mako Brimob.

Lalu, tak lama kemudian, beberapa wartawan yang berada di dekat Mako Brimob didatangi petugas berseragam preman.

Suasana di depan pintru gerbang Mako Brimob di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022) malam setelah Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di situ. "Mohon maaf, kalian darimana?" tanyanya, Sabtu (6/8/2022) malam.

Para wartawan memberi penjelasan dan maksud kedatangannya. Lalu, petugas itu kemudian meminta para wartawan untuk segera meninggalkan lokasi. “Silakan kalian geser (pergi), karena di sini belum ada izin peliputan," tegasnya. Hingga pukul 23.00 WIB, penjagaan di depan mako Brimob tampak semakin diperketat.

 

Rumah Ferdy Sambo Diketati

Pengetatan di Rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, juga dilakukan secara khusus sejak Sabtu. Suasana kompleks perumahan Irjen Ferdy Sambo di jalan Saguling, Durent Tiga Barat, Jakarta Selatan, Minggu malam dilaporkan ada penjagaan tepat di depan portal masuk perumahan.

Malam itu, petugas keamanan juga tak memberi akses masuk kepada orang asing, termasuk wartawan yang mencoba mendekati rumah Ferdy Sambo.

Petugas keamanan hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan. Namun, tak terlihat mobil polisi di sekitar itu.

 

Ajukan Justice Collaborator

Minggu sore (7/8/2022) dipastikan Bharada E akan ajukan Justice Collaborator (JC) ke LPSK. Dengan cara ajukan JC, Bharada E bisa membuka fakta, membongkar apa saja yang diketahui, bahkan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J bisa terkuak.

Tim kuasa hukum tersangka Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan melayangkan permohonan justice collaborator ke LPSK untuk sang klien.

JC rencananya akan dilakukan pada Senin hari (8/8/2022). "Iya hadir langsung, Senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin, Minggu (7/8/2022).

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya Senin hari ini di LPSK.

Dirinya hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari. "Siang hari, tiba di LPSK," tambah Burhanuddin.

Advokat tunjukan Bareskrim ini menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. "Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," tambah Burhanuddin.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

 

Bongkar Kasus yang Terorganisir

Secara hukum, justice collaborator adalah tersangka kasus kriminal yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus pidana yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Makanya, Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara dan Burhanuddin akan meminta perlindungan untuk kliennya. “Kami arahkan permohonan perlindungan saksi ke LPSK, supaya yang bersangkutan bisa buka cerita yang gelap jadi terang," ungkap Deolipa Yumara.

Pengacara baru ini bilang, sudah bertemu khusus dengan Bharada E. Karenanya, ia tidak hanya melihat aspek hukumnya, tapi juga aspek kejiwaan dari tersangka pembunuhan itu.

"Kepada kami disampaikan secara terang benderang apa yang terjadi," ungkap Deolipa Yumara.

Namun demi kepentingan penyidikan pro justicia, ucap dia, pihaknya tidak bisa membeberkan kepada publik. “Kami terikat dengan kode etik, kami tidak boleh ceritakan ini secara gamblang kepada publik," terangnya.

Kuasa Hukum Bharada E juga ingin perkara ini bisa terang benderang. “Kami tidak mau perkaara ini (kematian Brigadir Yosua) liar, terang benderan iya!" ungkapnya.

Dia menyebut, setelah bertemu Bharada E selama 8 jam, sangat banyak informasi penting yang mereka dapat. “Ada informasi penting, tapi kami simpan dulu di kepala kami," ungkapnya.

 

Keterlibatan Aktif Ferdy Sambo

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga adanya keterlibatan secara aktif dari Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo, dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sugeng menilai adanya pembiaran oleh Irjen Ferdy Sambo ketika terjadi dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Dugaan pembiaran inilah yang menurutnya adanya keterlibatan aktif dari Irjen Ferdy Sambo

"Sebagai Kadiv Propam Polri, membiarkan atau mendiamkan terjadinya kasus baku tembak dan menewaskan Brigadir J adalah bentuk menutup-nutupi peristiwa pidana. Ini adalah pelanggaran disiplin berat. Dugaan kuat FS (Ferdy Sambo) terlibat aktif dalam menutup-nutupi kasus," katanya.

 

Bharada E Hanya Tumbal

Sementara Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut Bharada E sebagai tumbal. “Iya (Bharada E diduga tumbal saja). Kalau saya mengatakan bukan baku tembak tapi pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (2/8/2022)

Kamaruddin pun turut menduga bahwa Briadir J bukan ditembak oleh Bharada E, dia menduga ada pihak lain yang menembak. Sebab berdasarkan hasil autopsi ulang, luka di tubuh Brigadir J seperti hasil penganiayaan atau pembunuhan berencana. n tbn/mtv/erc/jk/kmp/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU