Golkar Jatim Kupas Tuntas RUU Sisdiknas untuk Masa Depan Guru dan Generasi Muda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 10 Sep 2022 13:41 WIB

Golkar Jatim Kupas Tuntas RUU Sisdiknas untuk Masa Depan Guru dan Generasi Muda

i

Sarmuji Ketua DPD Partai Golkar Jatim

 

SURABAYA, Surabayapagi.com - Salah satu tujuan Indonesia merdeka adalah mencerdaskan segenap elemen bangsa. Lahirnya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Tahun 2022 yang diprakarsai Kementerian Pendidikan, diharapkan bermanfaat untuk peningkatan kualitas pengajar dan output generasi muda Indonesia yang bermartabat dan intelektual. 

 

Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD)  bertajuk "Membedah Sisdiknas 2022" di kantornya Jl A Yani, Surabaya dengan menghadirkan stakeholder pendidikan di Jatim guna mendapatkan masukan yang konprehensif.

 

M Sarmuji Ketua DPD Partai Golkar JAwa Timur mengatakan, FGD membedah RUU Sisdiknas 2022 ini merupakan upaya Partai Golkar untuk mengupas tuntas problem atau penyesuaian pasal yang ada. Agar bermanfaat bagi para guru dan utamanya generasi muda, anak-anak dan pelajar bagi masa depan Indonesia. "Apa saja yang menjadi polemik dan apa saja kontribusi kita semua untuk bisa memberikan masukan kepada negara, dikupas di FGD ini,” Jumat (9/9/2022).

 

Hal ini semata-mata dilakukan agar kualitas dan kemajuan pendidikan Indonesia semakin baik dan lebih cepat. Tidak dimuatnya secara eksplisit tentang tunjangan guru, FGD ini akan mendengarkan langsung dari para  pakarnya. “Undang-Undang Sisdiknas lebih penting dari UU yang selama ini ada, karena sangat menentukan mobilitas vertikal warga negara kita. Karena kita semua bertanggung jawab terhadap nasib pendidikan generasi muda anak-anak kita mendatang,” sebutnya. 

 

 

Hadir dalam FGD tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, Perwakilan dari Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Kepala LLDIKTI wilayah VII, Ketua PGRI Jatim, Ketua LP Ma'arif PW NU Jatim, Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim, Ketua Pergunu Jatim, Ketua FGM Jatim hingga Ketua IGI Jatim dan pengurus Golkar serta masyarakat umum. 

 

 

Sarmuji menyakini bahwa draft semua Undang-undang dalam rancangannya pasti tidak pernah sempurna. Ditanya apakah puas dengan naskah tersebut, pihaknya menegaskan perlu adanya perbaikan.

 

"Tapi justru karena sudah dipublikasikan sejak awal memantik partisipasi publik untuk menyempurnakan. Ya tentu, apakah sudah puas dengan naskah itu tentunya belum. Karena masih ada yang perlu diperbaiki," jelasnya.

 

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun RUU Sisdiknas. Bahkan, mengaku telah melibatkan publik dalam perencanaan RUU Sisdiknas. Bahkan lebih dari 90 lembaga dan organisasi pendidikan sudah ditemuinya.

 

Menurut Sarmuji, meskipun sudah melibatkan publik, baik itu lembaga pasti ada kelemahannya. "Pasti ada lubangnya. Dan bagusnya itu adalah kita bisa menguji dan memberikan masukan sebelum Undang-undang itu dibahas di DPR," bebernya.

 

Seperti diketahui bahwa RUU Sisdiknas merupakan integrasi dari tiga Undang-Undang terkait pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

"Kegiatan kali ini adalah komitmen kita untuk menjaga tujuan bernegara kita, bukan tanpa alasan salah satu tujuan indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, instrumen utama adalah pendidikan," terangnya.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menambahkan, selain isu tunjangan profesi guru ada dua hal krusial lagi yang perlu mendapat penekanan dalam RUU ini. "Selain tunjangan profesi ada dua isu lagi yang perlu ada dalam RUU Sisdiknas yaitu perihal komite sekolah dan potensi hilangnya perhatian pada Pendidikan yang berbasis swasta atau pengelolaan atas inisiatif masyarakat," pungkas Sarmuji. rko

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU