Gondol Motor Klien, Dukun Gadungan Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Jul 2021 20:16 WIB

Gondol Motor Klien, Dukun Gadungan Dipolisikan

i

Agus Priyanto (tengah) saat diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Agus Priyanto (40), warga Desa/Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri harus menghabiskan hari-harinya di bui. Pasalnya, ia yang mengaku seorang dukun sakti itu, dilaporkan ke Polsek Pagu, Polres Kediri karena telah membawa lari sepeda motor milik kliennya.

Pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda Kharisma, milik Kaolani (57) warga Desa Jatirejo Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Aksi penipuan itu berawal pada, Senin (22/6/2020), lalu. Pada saat itu Abdul Aziz (60) warga Desa Raja Basa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, bersama pelaku mendatangi rumah korban.

Kedatangan Abdul Azis bersama pelaku ini bertujuan untuk meyakinkan korban sanggup mengambil barang antik berupa keris. Abdul Azis kemudian meminjam sepeda motor milik korban.

Tanpa menaruh curiga korban meminjamkan sepeda motor ke Abdul Azis. Kemudian Abdul Azis bersama pelaku ke Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

“Saat berhenti di Desa Menang, pelaku ini ganti meminjam sepeda motor itu. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris,”ucap Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo, Minggu (4/7/2021).

Abdul Aziz, yang tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu. Namun, setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya.

Baca Juga: Kepergok Penjaga Parkir, Bandit Curanmor di Masjid Surabaya Diamuk Massa

Akhirnya Abdul Aziz menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku.”Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu,”terang Bripka Erwan.

Kasus penipuan itu akhirnya terungkap. Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.

“Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung kesana. Setelah dikroscek ternyata benar,”tutur Bripka Erwan.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Kediri. Sementara, aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan diberbagai TKP.

“Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo,”ungkap Bripka Erwan.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU