Gresik dan Malang akan Gelar PTM Senin Depan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Apr 2021 17:10 WIB

Gresik dan Malang akan Gelar PTM Senin Depan

i

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) saat rapat koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh komponen.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pekan depan, sejumlah siswa jenjang SD dan SMP di Gresik akan mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM). pemberlakuan PTM diawali dengan pelaksanaan ujian sekolah untuk siswa kelas 6 SD dan SMP. Sedangkan, PTM untuk jenjang TK dan PAUD menunggu keputusan terlebih dahulu.

Baca Juga: Pemkot Malang Gelar Operasi Pasar Beras, Sediakan 1.000 sak Beras SPHP 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh komponen guna memastikan kesiapan PTM yang akan digelar pada Senin (19/4) besok. Rapat koordinasi itu digelar di Ruang Mandala bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Jum’at (16/4).

Bupati meminta kepada yang hadir untuk mengevaluasi kembali Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 50 Tahun 2020, yang ditetapkan pada 3 Desember 2020. Perbup tersebut tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa transisi menuju tatanan normal baru pada kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik.

"Saya harap Perbup 50 tahun 2020 tersebut disesuaikan dengan keadaan saat ini, yang sedang berlaku di Kabupaten Gresik. Misalnya tentang larangan yang ada di perbup tersebut, bahwa siswa dilarang naik kendaraan umum, dan guru luar Gresik dilarang mengajar," katanya didampingi Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min).

Dalam rapat itu, bupati juga meminta dinkes (dinas kesehatan) memberikan vaksin kepada karyawan dan pegawai sekolah di luar guru, seperti penjaga sekolah, tukang kebun, dan lain-lain.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

"Kemudian, pengaturan jam belajar, kapasitas murid, serta durasi pembelajaran setiap minggu juga dipastikan. Selain itu yang tak kalah pentingnya izin pernyataan tertulis dari orang tua murid maupun dari pihak komite sekolah," ujarnya.

"Terkait laporan dari pihak diknas, masih adanya sekolah yang belum siap melengkapi sarana prasarana untuk PTM, saya meminta kepada pihak diknas untuk mendampingi. Jadi sekolah yang belum siap tersebut tetap memulai pembelajaran tatap muka didampingi oleh pihak diknas," terangnya.

Sementara itu, Wabup Bu Min meminta agar semua pihak saling membantu agar semua sekolah tingkat SD dan SMP bisa memulai PTM pada Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

Terpisah, para pelajar di Kota Malang juga akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) pada Senin (16/4) besok. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas didasarkan pada Surat Edaran (SE) nomor 15 Tahun 2021 yang ditandatangani Wali Kota Malang Sutiaji.

SE Wali Kota Malang  tersebut berlaku untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Malang. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU