Gubernur Ajukan Belanja R-APBD Jatim 2021 Rp 32,4 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 16 Nov 2020 20:26 WIB

Gubernur Ajukan Belanja R-APBD Jatim 2021 Rp 32,4 Triliun

i

Gubernur Khofifah, didampingi Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wagub Emil Dardak saat sidang Paripurna, Senin (16/11/2020).SP/ RIKO ABDIONO.  

SURABAYAPAGI, Surabaya - Gubernur Jawa Timur resmi menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021 ke DPRD. Sejumlah konsep program berdasarkan RPJMD dan Nawabakti Satya dijabarkan ke sejumlah program.

Berdasarkan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur tentang R-APBD Jatim 2021, terbagi atas tiga kebijakan anggaran. Yakni Kebijakan estimasi Pendapatan sebesar Rp 30,74 Triliun. Kemudian Kebijakan estimasi Belanja Daerah sebesar Rp 32,4 Triliun dan Kebijakan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 1,654 Triliun lebih untuk menutup defisit anggaran

Baca Juga: Khofifah: Alhamdulillah Program Kami Efektif

Besaran perangkaan APBD 2021 ini menurun dibanding Perubahan APBD Jatim 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 33,8 triliun. Juga jauh di bawah APBD murni 2020 yakni Rp 35,1 triliun.

Gubernur Jatim Khofifah Indar PArawansa menjelaskan, hal ini dampak turunnya pertumbuhan ekonomi semenjak adanya Covid-19 sejak awal 2020. “Sehingga belanja daerah tahun anggaran 2021 juga harus mempertimbangkan dan memperhatikan dampak serta pemulihan dari pandemi Covid-19, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial," ujar Khofifah dalam Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan di DPRD Jatim, Senin (16/11/2020). 

Khofifah menjelaskan, sebagaimana amanat peraturan menteri dalam negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021. Sehingga APBD 2021 masih fokus pada penanganan dampak Covid-19. Karenanya diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan Covid-19. 

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan porsi anggaran terbesar ada di Dinas pendidikan. Anggaran di dinas pendidikan mencapai Rp 12,4 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan untuk BPOPP (Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), pembangunan sekolahan dan sebagainya. “Termasuk BOS (bantuan operasional sekolah daerah) juga masuk. Kemudian ada pembenahan sekolahan-sekolah, seperti sarana dan prasarana sekolah di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya," beber Heru. 

 Dikutip dari nota keuangan gubernur anggaran kesehatan menempati urutan kedua terbanyak dengan Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk Jatim Sehat, terutama penanganan Covid-19. Kemudian program Jatim Akses dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di dinas pekerjaan umum dan sumber daya air, serta di dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan cipta karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara. 

Baca Juga: USTDA Hibahkan Rp 31,3 Miliar, Fokus di Pengembangan Teknologi IKN

Sedangkan program untuk pemulihan ekonomi hanya terlihat di Dinas koperasi dan usaha Kecil Menengah yang mendapat alokasi anggaran Rp 87 miliar. Namun Sekdaprov Jatim Heru menyebutkan, anggaran UMKM ini sebenarnya besar. Tidak hanya di Dinas Koperasi dan UKM Rp 87 miliar saja. Tapi tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Jadi tidak hanya di dinas saja. Tapi juga ada di dinas lain. Kalau dijumlah keseluruhannya lebih besar. Nanti kami masih akan rapat komisi lagi untuk mencocokkan. Karena seperti di perikanan ada UMKM, di Disperindag ada UMKM, terus di pertanian ada UMKM," tandas Heru tanpa merinci besaran anggaran UMKM di OPD lain. 

Sementara itu, Daniel M Rohi, Anggota Komisi B DPRD Jatim menyatakan bahwa perencanaan struktur anggaran dalam Nota Keuangan Gubernur 2021 masih kurang ideal. Pasalnya setelah dicek dari laporan yang disampaikan oleh Gubernur, jumlahnya hanya mencapai Rp 1,6 Triliun. Seharusnya anggaran untuk pemulihan ekonomi harus besar. “Menurut kami angka itu kurang ideal,”jelas Politisi asal PDIP ini.

Daniel mengatakan UMKM seharusnya menjadi prioritas dari Pemprov Jatim dalam upaya pemulihan ekonomi di Jatim terdampak Covid-19.“UMKM ini penting sekali sebagai penyumbang terbesar bagi perekonomian di Jatim, terlebih dalam menyumbang lapangan pekerjaan. Banyak koperasi yang perlu disuntik modal dan dibenahi,” jelasnya. 

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Lantik Bobby Soemiarsono Jadi Pj Sekdaprov Jatim

Setelah ini DPRD Jatim akan melanjutkan pembahasan dengan laporan pendapat Badan Anggaran, Laporan Fraksi dan pembahasan di tingkat komisi-komisi. Rencananya, akhir November ini R-APBD 2021 akan disahkan. rko 

 

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU