Gubernur Khofiah Minta THR Pekerja Tak Dicicil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Apr 2021 14:21 WIB

Gubernur Khofiah Minta THR Pekerja Tak Dicicil

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya - Menjelang Lebaran 2021,  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan di wilayahnya agar tidak menyicil pembayaran tunjangan hari raya (THR) para pekerjanya.

"Ini menjelang Ramadhan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri 1442 Hijriah. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil," ujarnya di sela penyerahan penghargaan untuk perusahaan yang nihil kecelakaan kerja di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, kemarin.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Di situasi pandemi Covid-19 seperti ini, ia mengatakan ada banyak hal yang patut dijaga, situasi dan kondusitivitasnya. Termasuk harmonisasi kalangan pekerja dengan perusahaan.

Khofifah khawatir kalau ada keterlambatan pemberian THR akan menimbulkan polemik dan membuat masyarakat Jatim khususnya pekerja tidak tenang. 

“Banyak perusahaan besar di Jatim yang mencetak prestasi dengan zero accident. Nah sekarang ini jelang Ramadhan, dan nanti Idul Fitri. Maka pesan saya THR tolong jangan dicicil. Ini seiring dengan sinergitas dengan seluruh ketenagakerjaan yang butuh dikawal agar terus kondusif,” tegas Khofifah.

Pesan yang sama sebelumnya juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta komitmen pengusaha untuk membayar THR menjelang Lebaran dengan tidak dicicil.

Sesuai aturan THR diberikan maksimal sepekan sebelum Idul Fitri untuk diberikan ke para pekerja. Dengan begitu mereka bisa dengan tenang berlebaran dengan keluarga. Sedangkan besarannya diharapkan juga memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kawal Hak Pekerja, Pemkot Mojokerto Buka Posko Pengaduan THR

Lebih lanjut Gubernur Khofifah menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan adalah yang terus ia kawal. Ia mendorong adanya pembukaan lapanga kerja seluas-luasnya guna menekan angka pengangguran.

Pada tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur ada di angka 5,84 persen. Angka TPT Jatim ini mengalami peningkatan 2,02 persen dibanding tahun 2019, tetapi masih lebih rendah dibanding capaian nasional sebesar 7,07 persen. 

Gubernur Khofifah menyatakan bahwa peningkatakan TPT Jatim itu meningkat karena masa pandemi covid-19. 

Meski demikian, Gubernur Khofifah menenkankan capaian ini tetap harus disyukuri karena angka prosentase tersebut masih jauh di bawah absolute Nasional sebesar 7,07 persen dari tahun 2019 sebesar 5,23 persen. 

Baca Juga: APINDO Jatim Ingatkan Pengusaha: THR Wajib Cair THR Tepat Waktu

“Dan sisi yang lain, jika dibandingkan dengan tiga Provinsi Besar dan DKI Jakarta, posisi TPT Jawa Timur masih memberi harapan besar dan kontribusi pembangunan,” kata Gubernur Khofifah.

Dari sisi jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2020 sebanyak 22,26 juta orang, naik 396,37 ribu orang atau 1,81 persen dibanding Agustus 2019. Komponen pembentuk angkatan kerja adalah penduduk yang bekerja dan pengangguran.

Pada Agustus 2020, sebanyak 20,96 juta orang penduduk di Jawa Timur bekerja sedangkan sebanyak 1,30 juta orang menganggur.(na)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU