Gubernur Khofifah Didorong Isi Kekosongan 14 Kepala OPD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Jan 2021 21:03 WIB

Gubernur Khofifah Didorong Isi Kekosongan 14 Kepala OPD

i

Ketua DPRD Jatim Kusnadi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah, didorong isi posisi kosong Kepala Dinas di 14 OPD yang ada di Lingkungan Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku prihatin dengan kondisi kosongnya kepala OPD. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah masa lalu yang sempat melakukan moratorium di Jatim atau menghentikan penerimaan PNS baru. Mengingat jumlah PNS saat itu mengalami overload sehingga membebani anggaran daerah. “Ini lah yang menyebabkan kemudian terjadi kesenjangan yang cukup panjang. Akhirnya beberapa orang yang memiliki posisi di esolon 3 tidak bisa melompat ke eselon 2 karena belum menempuh tahapan menuju ke eselon 2,. Sedang posisi eselon 2 atau kepala dinas kosong akibat masuk usia pensiun,” ungkap Kusnadi ditemui di ruang Ketua DPRD Jatim, Senin kemarin (25/1/2021).

Baca Juga: Pertahankan Ekstrakurikuler Pramuka di Sekolah-sekolah Jawa Timur 

 

Ada Moratorium

Diakui Kusnadi eselonisasi dan jenjang kepangkatan memang menjadi syarat mutlak yang tidak bisa diacuhkan, namun akibat meratorium ini timbul mandeknya kaderisasi di lingkungan pemprov Jatim yang puncaknya terjadi saat ini.

Karenanya Kusnadi meminta kepada Kementrian Dalam Negri untuk membuat diskresi pejabat yang ada bisa menjabat secara devinitif, “Sekarang kan 14 orang ini masih berstatus Plt, dan tidak bisa menjadi pejabat devinitif karena tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Maka kami berharap ada diskresi dari Depdagri agar pejabat pejabat yang belum melalui berbagai jenjang pendidikan sesuai acara untuk mengisi jabatan kosong ini bisa segera mengisi jabatan kepala OPD yang kosong ini,” kata politisi PDIP Jatim.

Untuk itu DPRD, kata Kusnadi berharap agar Gubernur dan Sekdaprov Jatim segera berkonsultasi ke pihak Depdagri untuk memastikan ada solusi agar jabatan kosong ini segera terisi.

“Kita tahu Plt itu kan terbatas kewenangan dan waktu nya.  Kami sarankan agar Gubernur dan sekda segera berkonsultasi ke Depdgari untuk mencari solusi persoalan ini. Sekedar mengingatkan akibat moratorium ini banyak juga pejabat ditingkat kasi atau kasub yang tidak memiliki anak buah, kan parah ini. Maka Gubernur dan sekda harus segera melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” pungkasnya.

Ditambahkan Kusnadi, dari sisi SDM pihaknya juga yakin banyak ASN Pemprov Jatim yang mumpuni dan visioner karena terbukti banyak inovasi-inovasi dari OPD yang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.

“Ini bukan persoalan kualitas SDM tapi lebih pada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN,” kata politisi asal Sidoarjo.

 

Sekdaprov akan Pensiun

Di sisi lain, Pemprov Jatim dalam waktu dekat juga akan dihadapkan dengan pensiunnya Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono pada 1 Maret 2021. Sehingga mau tidak mau Gubernur Khofifah juga harus menyiapkan penggantinya agar roda birokrasi Pemprov Jatim tetap jalan.

Baca Juga: Komisi E Dorong KONI Jatim Segera Ajukan Anggaran PON XII Aceh

“Kami tak mau turut campur siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Sekdaprov karena itu kewenangan Gubernur. Yang penting roda birokrasi harus tetap jalan,” pungkas Kusnadi.

Sebelumnya, Sekdaprov Heru Tjahjono, pada November 2020 akan merencanakan melakukan proses pengisian jabatan. Bahkan, ditarget hingga akhir tahun 2020. Namun, hingga awal tahun 2021, masih belum dilakukan pengisian.

"Jadi sekarang kami menunggu arahan Ibu Gubernur untuk memproses pengisian jabatan. Yang pasti sebelum tahun anggaran baru sudah rampung, secepatnya," kata Heru, saat ditemui pada November 2020 di Gedung Negara Grahadi.

 

Sudah Lewat Enam Bulan

Dari catatan Surabaya Pagi, ada belasan jabatan kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim kosong. Kekosongan jabatan tersebut sudah berlangsung lebih dari enam bulan. Sebut saja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, posisi ini sudah kosong lebih dari tujuh bulan.

Kekosongan jabatan itu kini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas. Padahal seharusnya seorang plt hanya boleh menjabat dengan kurun waktu maksimal enam bulan.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Setelah enam bulan, seharusnya sudah bisa ditentukan pejabat definitif baik melalui rotasi, mutasi atau seleksi terbuka.

Tidak hanya itu, hingga bulan November ini, pejabat di lingkungan Pemprov Jatim juga banyak yang purna tugas.  

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Jatim, tercatat ada sepuluh kepala OPD memasuki masa pensiun. Mulai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr Diah Susilowati yang pensiun mulai Maret 2020, Wadir Penunjang Pendidikan dan Penelitian dr Dita Artiningtyas, Kepala Dinas Kehutanan Dewi J Putriatni, Kepala Bakorwil Madiun Dr Gatot Gunarso, Kepala Dinas PU Bina Marga Gatot Sulistyo.

Selain itu, pejabat Pemprov Jatim yang juga pensiun adalah Kepala BPBD Jatim Suban Wahyudiono, Kepala Badan Pendapatan Daerah Boedi Prijo Soeprajitno, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abdul Hamid, Direktur RSU Haji Dr drg Sri Agustina Ariandani dan Direktur RSUD dr Soedono dr Bangun Trapsila Purwaka.

Selain karena pensiun, sejumlah jabatan kosong juga karena sebab lain. Seperti Kepala Bappeda Jatim meninggal dunia, Kepala Dinas ESDM dan Kepala Bakorwil Pamekasan mengundurkan diri untuk mengikuti kontestasi pilkada.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Nurkholis menjelaskan, pelaksanaan rotasi dan mutasi telah mendapat izin KASN. Karena itu, prosesnya akan lebih cepat setelah ada arahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Sudah ada. Jadi harus rotasi atau mutasi dilakukan terlebih dulu. Nah kemudian baru dilelang jabatan untuk mengisi jabatan yang ditinggal pensiun atau mundur,” tegas Kholis. rko/arf/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU