Gubernur Khofifah: No One Left Behind!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jun 2022 20:10 WIB

Gubernur Khofifah: No One Left Behind!

i

Penyerahan simbolis KIA dan KTP-el ke kaum disabilitas di Jawa Timur, Kamis (16/6/2022), di Hotel JW Marriot Surabaya.

Perhatian Pemprov Jatim Saat Peluncuran Layanan Adminduk bagi Disabilitas

 

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meluncurkan Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Jawa Timur, Kamis (16/6/2022) di Hotel JW Marriot Surabaya.

“No one left behind. Jangan ada satu pun warga bangsa ini yang tertinggal. Kesetaraan perlakuan dan pemenuhan hak-hak sipil bagi penyandang disabilitas menjadi tugas yang harus kita ikhtiarkan bersama,” ujar Khofifah.  

Gubernur Jatim juga menjelaskan bawah di tahun 2016, UU Penyandang Cacat direvisi, salah satunya mengganti judul menjadi UU Penyandang Disabilitas. Di dalamnya juga diatur mengenai pentingnya penguatan peran serta masyarakat.

Selain itu, UU tersebut berisi tentang pemenuhan ruang, peluang, dan kesempatan yang harus diberikan oleh semua pihak terutama pelaku Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) kepada penyandang disabilitas.

“Kita juga harus pastikan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen-dokumen yang dibutuhkan disabilitas ini bisa kita maksimalkan pemenuhannya,” tegas Khofifah.

Adapun jenis layanan yang diberikan adalah berupa layanan Akta Kelahiran, KIA (Kartu Identitas Anak), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

 

Perhatian Khusus untuk SLB

Sementara, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menyampaikan, bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, beserta segenap jajaran memberikan perhatian penuh kepada para penyandang disabilitas terutama di dunia pendidikan pada Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Mulai tahun 2020, semua SLB yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur khususnya SMA Luar Biasa diberikan pendidikan vokasi atau Vokasi Istimewa. Ini disesuaikan dengan kebutuhan anak yang berkebutuhan khusus itu mampunya apa,” ujar Wahid.

Baca Juga: Khofifah dan Pj Wali Kota Ali Kuncoro Serahkan Santunan 500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto

Vokasi Istimewa tersebut, lanjutnya, menjadi terobosan baru untuk mengantarkan putra-putri penyandang disabilitas di Jawa Timur agar setelah lulus dari SLB bisa memiliki kemandirian.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) juga memfasilitasi koordinasi dengan perusahaan-perusahaan. Undang-undang 8/2016 mengamanatkan bahwa minimal 2% dari pegawai BUMN/BUMD harus bisa dimasuki oleh anak-anak berkebutuhan khusus.

“Untuk perusahaan swasta, minimal 1% dari jumlah pegawainya itu harus dialokasikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Inilah yang kami laksanakan sekarang dan ternyata banyak perusahaan yang welcome menerima anak berkebutuhan khusus,” terang Pj Sekda Jatim.

 

Siapkan ADM di Tiap Kota/Kab

Wahid menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa  menyerahkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) secara simbolis kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ungguli Surabaya, Kota Mojokerto Sabet Juara II Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jatim

“Pemprov Jatim melalui Bank Jatim akan memberikan ADM kepada 18 Kabupaten/Kota. Tahun lalu sudah dibagi ke 20 Kabupaten/Kota. Dengan demikian, tahun ini seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah mendapatkan bantuan anjungan dukcapil ini,” paparnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim maupun Kabupaten/Kota di Jatim, serta aparat desa setempat.  

Sasaran Layanan Adminduk dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur s.d. 15 Juni 2022 ada sebanyak 69.229 jiwa, dengan rincian: (i) Jumlah disabilitas yang telah mendapat layanan sejumlah 49.028 jiwa. (ii) Jumlah disabilitas yang masih dalam proses layanan di daerah sejumlah 20.201 jiwa. Angka ini dimungkinkan bergerak terus di lapangan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyerahkan bantuan sembako kepada 50 anak penyandang disabilitas, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) secara simbolis kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, serta Biodata, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara simbolis kepada 10 orang.

Acara Gerakan Bersama ini dilaksanakan atas dasar Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri  No. 470/6454/Dukcapil pada tanggal 28 Maret 2022. arf/km/ana

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU