Gubernur Khofifah Santuni Rp 10 juta, Tiap Korban Meninggal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 02 Okt 2022 21:36 WIB

Gubernur Khofifah Santuni Rp 10 juta, Tiap Korban Meninggal

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menengok para korban tragedi Kanjuruhan Malang di salah satu rumah sakit di Malang, Minggu (2/10/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memberi santunan Rp 10 juta tiap korban meninggal akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Santunan diberikan kepada keluarga korban meninggal dan korban luka-luka.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan hal ini di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022). Khofifah menyampaikan, Jawa Timur tengah berduka dan mengungkapkan duka mendalam atas tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Tegaskan Pentingnya Sinergitas Tingkatkan Capaian IKU Pemprov Jatim

"Kami semua menyampaikan duka mendalam, Jawa Timur berduka, Bangsa Indonesia juga berduka. Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun," kata Khofifah kepada wartawan di Mapolres Malang.

Khofifah menyebutkan, ada santunan senilai Rp 10 juta untuk korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Sedangkan bagi korban luka berat akan ada santunan senilai Rp 5 juta.

"Bagi yang meninggal, Pemprov akan memberikan santunan takziah masing-masing Rp 10 juta dan kabupaten (Pemkab Malang) juga akan memberikan. Kemudian yang luka berat, Pemprov akan memberikan santunan Rp 5 juta. Ini merupakan bentuk empati kepada keluarga," sambung Khofifah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Kejadian ini, kata Khofifah, menjadi pembelajaran berharga bagi pecinta sepak bola. “Agar kejadian serupa tak terulang,” katanya.

Gubernur Jawa Timur mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Gubernur turut menjelaskan, Pemprov juga akan mengaver seluruh biaya penanganan korban yang tengah mendapatkan tindakan di RSSA. Karena RSSA adalah rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Selain itu, Pemerintah Kota Malang dan Kabupaten Malang juga membuka pusat krisis. Tujuannya, untuk memberikan informasi bagi keluarga korban dan layanan. n ml/arb/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU