Gunakan Artis Ibu Kota, Sutradara Film Sajadah Cinta Tipu Ratusan Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jul 2019 17:21 WIB

Gunakan Artis Ibu Kota, Sutradara Film Sajadah Cinta Tipu Ratusan Juta

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sutradara film Sajadah Cinta, Robby Sudarsono alias Bang Jay (52) warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri, Selasa (23/7/2019) malam di Kediri karena telah melakukan penipuan hingga ratusan juta. Sebanyak 25 orang menjadi korbannya. Rata-rata korban dari agency model asal Kediri. Modus pelaku mengaku menjadi pemilik dan sutradara di production house JAS Production di Jakarta. Pelaku lantas mengajak para model untuk menjadi artis di sebuah film buatannya. Dalam aksinya pelaku menghubungi beberapa agency model di Kediri. Kepada para model, pelaku lantas menawarkan casting di sebuah film buatannya yakni film Sajadah Cinta. Film tersebut nantinya akan ditayangkan di sebuah stasiun televisi yang sudah bekerjasama dengan production house miliknya. Setelah itu, 25 orang pemeran dari hasil casting itu ditawarkan beberapa peran seperti peran utama hingga viguran. Untuk bisa menjadi pemeran, pelaku memasang tarif bervariasi. "Untuk bisa jadi artis film itu pelaku ini memasang tarif. Tarifnya bervariasi. Untuk peran utama harus bayar sekitar Rp 40 juta, sedangkan peran viguran sebesar Rp 1,5 juta," ujar AKBP Anthon Haryadi saat rilis di Mapolresta Kediri, Senin (29/7/2019). Bahkan untuk meyakinkan para korbannya, pelaku juga sengaja mendatangkan artis asal Ibu Kota seperti Menco Hidayat, Elsya Syarif, Addin Hidayat, Farahdiba Farerra, Ega Olivia dan Rian Rizki untuk menjadi salah satu pemeran di film tersebut. Selain itu pelaku juga sudah melakukan produksi film bersama para korbannya sebanyak 9 kali episode. Penipuan ini terungkap setelah para korban geram karena film tersebut tak kunjung ditayangkan di stasiun televisi. Merasa ditipu akhirnya sejumlah korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pelaku kemudian dipancing oleh korban agar datang kembali ke Kediri. Setelah berada di Kediri, pelaku langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. **foto** Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap karena terbukti melakukan penipuan. Polisi juga mengecek keberadaan production house milik pelaku di Jakarta yang ternyata abal-abal. "Setelah kita dalami ternyata PT JAS Production itu tidak ada. Dirumah pelaku juga kita temukan beberapa bukti seperti souvenir dengan label salah satu stasiun televisi dan stempel yang ternyata dibuat sendiri," jelas orang nomor satu di Mapolresta Kediri. Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara saat ini kasus tersebut masih terus didalami pihak Polres Kediri Kota. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU