SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf melarang seluruh ASN yang berdinas di lingkungan Pemkot Pasuruan untuk keluar kota selama libur Natal dan tahun baru.
“ASN terkait yakni BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan juga dinas kebersihan dan pertamanan harus standby di Kota Pasuruan. Dilarang ke luar kota,” kata Gus Ipul, Sabtu (24/12/2022).
Baca Juga: Hindari Pemotor di Jalan Pantura Rejoso, Pikap Muat Kabel Nyasar ke Lintasan KA
Menurut Gus Ipul, selama libur Natal dan tahun baru, pihaknya telah menata personel berjaga.
Satpol PP misalnya berjaga di beberapa titik keramaian. Begitupula petugas dari Dishub berjaga di jalan-jalan.
Baca Juga: Avanza Tabrak Truk, 3 Orang Tewas
Sedangkan dinas kesehatan standby di seluruh fasilitas kesehatan. Kemudian personel BPBD juga stanby.
“Mereka berjaga dan on call. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa Ditelpon. Jadi jangan sampai bepergian ke luar kota,” ujar Gus Ipul.
Baca Juga: Jalur Mudik Kota Pasuruan Landai
Sementara itu, memasuki libur Natal dan tahun baru kondisi kota Pasuruan sangat aman dan kondusif.
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga mengimbau warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun baru bisa berhati-hati di tengah-tengah cuaca yang cukup ekstrim. ris
Editor : Redaksi