Gus Yani Lantik 378 Pejabat Fungsional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Des 2021 14:16 WIB

Gus Yani Lantik 378 Pejabat Fungsional

i

Bupati Fandi Akhmad Yani menandatangani berita acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Gresik.

 SURABAYAPAGI, resik - Di penghujung 2021, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik sekaligus mengambil sumpah 378 orang yang menduduki jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Gresik, Jumat (31/12).

Saat pengambilan sumpah, 378 orang yang dilantik didampingi pemuka agama masing-masing di hadapan Bupati Fandi Akhmad Yani, Wabup Aminatun Habibah, Ketua DPRD Much Abdul Qodir, dan segenap jajaran kepala OPD Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Pemkab Gresik Buka Peluang Kuliah Kerja di Jerman

Bupati yang akrab dipanggil Gus Yani itu menyebut, pelantikan hari ini sejatinya merupakan amanah dari Mendagri dalam rangka mendukung penyempurnaan birokrasi, yakni dengan menjadikan eselon IV dan eselon III menjadi jabatan fungsional. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Gresik Nasriyah mengatakan, dari 378 orang yang dilantik hari ini terdiri dari 13 orang jabatan administrator, jabatan pengawas sebanyak 28 orang, jabatan fungsional sebanyak 283 orang, serta kepala sekolah sebanyak 54 orang.

Adapun secara golongan antara lain untuk Eselon IIIa 5 orang, Eselon IIIb 8 orang, Eselon IVa 18 orang, Eselon IVb 10 orang, pejabat administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional sebanyak 281 orang, kepala sekolah SMPN 14 orang, kepala sekolah SDN 39 orang, kepala TK 1 orang, dan pranata komputer 1 orang. Sementara

Baca Juga: Petrokimia Gresik Suplai Ratusan Paket Sembako untuk Dapur Umum Bencana Banjir di Gresik Selatan

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh undangan pelantikan. Tak lupa, wabup juga mendoakan semoga Allah SWT menjadikan jabatan yang diterima hari ini menjadi jabatan yang berkah dan manfaat, utamanya untuk masyarakat Kabupaten Gresik.

"Seperti yang kita ketahui, bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada panjengan semua. Panjenengan semua tadi sudah mengambil sumpah sesuai agama masing-masing dibawah kitab suci masing-masing, oleh karena itu sumpah ini harus dijadikan pegangan selama bertugas," ujar Wabup.

Baca Juga: Klinik Mabarrot Ujungpangkah Kembali Beroperasi, Dibuka Resmi Bupati Gresik

Wabup yang akrab dengan panggilan Bu Min ini menegaskan bahwa mutasi dan kenaikan jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan ASN. Sehingga sudah selayaknya bahwa di manapun ASN ditempatkan untuk selalu memberikan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal ini karena dalam pertimbangan mutasi dan kenaikan.

"Pada hakikatnya, perpindahan jabatan itu sudah menjadi suatu kebiasaan. Oleh karena itu, tidak boleh merasa tertekan dan itu sudah menjadi tugas ASN untuk melaksanakannya. Dalam pengambilan keputusan tersebut juga tidak lepas dadi berbagai tolak ukur di antaranya kapasitas kompetensi, integritas, loyalitas dan juga moralitas. Dengan berbagai pertimbangan tersebut maka kita semua harus memberikan kinerja yang terbaik untuk Kabupaten Gresik. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dengan sebaik-baiknya, dan semua adalah untuk masyarakat Kabupaten Gresik," pungkas Wabup.grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU