Gus Yani Pantau Uji Coba Penerapan e-Parkir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Des 2021 20:30 WIB

Gus Yani Pantau Uji Coba Penerapan e-Parkir

i

Bupati Gus Yani memantau langsung uji coba penerapan e-Parkir di sepanjang jalan kompleks perumahan Gresik Kota Baru (GKB). SP/GRS

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pemkab Gresik memulai uji coba dan juga sosialisasi penerapan parkir nontunai (cashless) hari ini, Senin (27/12/2021). Sosialisasi untuk para jukir dan masyarakat ini dilakukan di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB).

Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan Gresik meninjau langsung penerapan e-parkir tersebut.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Gus Yani melihat langsung mekanisme pembayaran parkir dengan menggunakan scan barcode atau dengan aplikasi Qris. "Masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi pembayaran dan berisi saldo, sudah langsung bisa melakukan pembayaran. Tetapi yang tidak memiliki saldo akak menggunakan handphone dari rekan jukir dulu," kata Gus Yani.

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

Gus Yani menuturkan, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme yang diterapkan. "Saya minta kepada Dishub dan Satpol-PP untuk terus memantau dilapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanismenya," tutur Bupati milenial itu.

Gus Yani melanjutkan, penerapan e-parkir di Gresik ini juga sebagai implementasi Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Smart City menuju pemerintahan yang good government. Disisi lain, Gus Yani optimis bahwa penerapan e-parkir ini juga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel. "Ini salah satu implementasi Gresik sebagai Kabupaten Smart City dengan diimbangi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan juga transparan," bebernya.

Baca Juga: Gresik Raih Tiga Penghargaan Dalam Top BUMD Awards 2024

Diharapkan masyarakat juga dapat mendukung penerapan e-parkir ini. Adapun bagi pihak jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, maka akan ada sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerjasama bagi pengelola jukir yang bandel.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU