Home / Peristiwa : Polling Wacana Penghapusan BBNKB

Hampir Seluruh Responden, Setuju Penghapusan BBN 2 dan Pajak Progresif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Agu 2022 21:05 WIB

Hampir Seluruh Responden, Setuju Penghapusan BBN 2 dan Pajak Progresif

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Korlantas Polri mengusulkan biaya Bea Balik Nama (BBN) 2 untuk kendaraan bekas dan pajak progresif dihapus. Tanpa kedua beban ini, masyarakat diharapkan lebih taat bayar pajak kendaraan dan data registrasi kendaraan lebih rapi.

Bahkan, pihak Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga meminta di setiap pemerintah daerah untuk segera menghapuskan BBN 2 dan pajak Progresif. Alasannya, agar masyarakat mau taat bayar pajak. "Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak. Apalagi kalau ada pemutihan pajak, antusias tinggi," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, seperti dikutip dari situs NTMC Polri, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Pajak dan Balik Nama Kendaraan Listrik di Jatim Gratis per 1 Agustus 2023

Dengan penghapusan BBN 2 dan pajak progresif itu, apakah masyarakat setuju? Atau justru tidak setuju? Tim Litbang Surabaya Pagi melempar jajak pendapat ke masyarakat di Surabaya Raya dan Jawa Timur. Pertanyaannya, "Setujukah Anda bila Bea Balik Nama (BBN) kendaraan dihapus?" dan "Bagaimana bila Pajak Progresif kendaraan juga dihapus, apakah Setuju?"

Jajak pendapat, di mulai Jumat (26/8/2022) pukul 10:00 WIB hingga tenggat waktu pukul 17:00 WIB. Metode polling dilakukan menggunakan wawancara langsung menggunakan telepon dan WhatsApp. Selain media sosial Instagram dan Twitter.

Jumlah total responden yang dihimpun sebanyak 100 responden. Hasilnya, 91 warganet setuju kalau Bea Balik Nama kendaraan, khususnya BBN 2 alias BBN untuk kendaraan bekas dihapuskan. Sedangkan, hanya 9 warganet, yang tidak setuju.

Sama halnya juga dengan pajak progresif kendaraan yang biasa dikenakan kepada pemilik kendaraan lebih dari satu mobil Sekitar 79 responden setuju bila dihapuskan. Namun, ada 21 orang yang tidak setuju.

 

Kesenjangan Sosial

Lantas apa alasan warganet yang tidak setuju bila BBN 2 dan pajak progresif itu dihapuskan? Berikut rangkuman komentar yang dihimpun tim litbang Surabaya Pagi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Bebaskan Pajak untuk Mikrolet dan Ojol

"Menambah kesenjangan sosial saja. Contoh, orang yang membeli motor makin banyak. Apalagi kalau dihapus, juga akan mengurangi pendapatan negara," kata salah satu responden berkelamin perempuan, yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Hanya saja, dia menambahkan, yang ia tidak setuju dihapus yakni soal pajak progresif. Sedangkan, untuk bea balik nama, dirinya justru menyetujui. "Ini soal pajak progresif yah. Sebab, ini mengontrol dan membebankan para pengguna kendaraan untuk tetap membayar pajak," lanjutnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Patria, 30 tahun, warga Kediri, yang tidak setuju bila pajak progresif dihapuskan. "Pajak progresif khan bagi orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Nah ini biar mereka yang kaya-kaya juga tetap kewajiban bayar pajak," ucap Patria, singkat.

 

Meningkatkan Pendapatan Daerah

Baca Juga: Polri Minta BBN Kendaraan Dihapus

Sedangkan, beberapa warganet yang setuju, pajak BBN 2 dan pajak progresif dihapuskan, mengaku untuk memberikan bantuan kepada rakyat. "Karena, bisa dibilang, yang beli kendaraan bekas, mereka dari kalangan menengah yah. Minimal bisa ngebantu," seperti yang diutarakan Wibisono, 27 tahun, asal Sidoarjo.

Apalagi, tambahnya, agar setiap warga juga makin rajin bayar pajak dan tidak dibebankan dengan pajak-pajak progresif dan balik nama. "Itu, waktu bu Gubernur ada pemutihan (pajak), yang bayar pajak kendaraan ruameeee banget. Soalnya emang kerasa sih. Nah dari sini khan juga ngebantu pemerintah juga," katanya.

Berbeda pandangan soal penghapusan BBN 2 dan pajak progresif, bagi Affan, 38 tahun. "Gratiskan saja BBN. Soalnya di lapangan, model kayak gini masih disalah gunakan oknum petugas Samsat," kata Affan.

Affan pun menjelaskan alasan kenapa harus diganti, ia memberikan pengalaman pribadinya. "BPKB harus ganti baru Rp 225 ribu untuk roda dua. Tapi BPKB baru ada 6 bulan lagi. Lah yang butuh duit gak bisa jual motor karena BPKB tidak ada. Ngapain juga harus diganti tiap balik nama. Ujung-ujungnya oknum bisa bermain," lanjutnya. n ana/litbangSP/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU