Harga Material Konstruksi Naik Tinggi, Kadin Jatim Imbau Pengusaha Harus Inovatif

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Jun 2022 16:03 WIB

Harga Material Konstruksi Naik Tinggi, Kadin Jatim Imbau Pengusaha Harus Inovatif

i

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto didampingi Ketua Komite Tetap Manufactur, Sim Putra Bradley, di Graha Kadin Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kenaikan harga berbagai bahan material konstruksi tidak bisa dihindari lagi, mulai dari besi, aluminium, semen dan lainnya. Hal ini kemudian membuat pelaku industri konstruksi mengalami kesulitan untuk menekan harga. 

"Semuanya naik, besi naik 23 persen hingga 26 persen, semen juga naik 3 persen hingga 6 persen, aluminium juga sama. Kalau ditotal kenaikan biaya produksi bisa mencapai sekitar 27 persen," ujar Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Rusia Jalin Komitmen Perdagangan dengan Jatim

Dengan kondisi tersebut, Adik mendorong pengusaha untuk berinovasi, mencari alternatif pengganti material dengan kualitas yang baik.

"Kadin sekarang sedang mencari solusi, bagaimana kualitas bangunan terjaga tetapi biaya produksi bisa ditekan," katanya.

Misalkan dengan mencampur material Eco Processed Pozzolan (EPP) sebagai pengganti semen. EPP adalah produk yang dihasilkan dari sisa ampas kelapa sawit yang telah diolah hingga bisa menjadi pengganti semen. Harga produk ini sangat murah sehingga bisa menimbulkan efisiensi. 

"Ini bisa jadi alternatif, tetapi produk olahan sisa ampas kelapa sawit ini bisa menjadi campuran pengganti semen hanya sekitar 15 persen hingga 20 persen agar kualitas bangunan tetap bagus. Minimal kita sudah melakukan efisiensi walaupun belum besar. Dan ini bisa dilakukan untuk material lain dengan catatan kualitas harus tetap terjaga," tambah Adik

Senada dengan Adik, Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi Kadin Jatim M Rizal mengatakan bahwa langkah ini harus dilakukan karena persaingan industri konstruksi juga semakin ketat. 

Banyaknya jumlah perusahaan konstruksi menyebabkan persaingan menjadi tidak sehat karena saling, harga menjadi sangat rendah. Aturan pemerintah yang menyatakan bahwa penawaran dibawah 80 persen dianggap penawaran tidak wajar juga belum bisa diterapkan oleh panitia tender.

Baca Juga: Kadin Jatim Gandeng Gubernur Narathiwat Kembangkan Produksi Durian

"Karena panitia takut ada yang protes, harga yang ditawarkan lebih rendah kok tidak dimenangkan. Padahal dalam konstruksi sudah ada hitungan baku yang bisa dijadikan patokan harga wajar dengan kualitas yang baik," ungkapnya. 

Akibatnya, banyak perusahaan konstruksi yang gulung tikar. Hal ini juga diperparah dengan minimnya proyek pemerintah dan belum terealisasinya aturan 15 persen porsi daerah di setiap proyek besar.

"Program ayah angkat yang dicanangkan oleh pemerintah dengan harapan untuk menghimpun kontraktor lokal juga belum berjalan. BUMN-BUMN pemenang tender dengan nilai proyek ratusan miliar atau bahkan triliunan justru membentuk anak perusahaan sendiri yang akan mempekerjakannya," aku Rizal.

Disisi lain, aturan relaksasi untuk perpanjangan perizinan bagi kontraktor juga belum dilaksanakan sehingga banyak kontraktor lokal kecil yang merasa kesulitan. Dampak selanjutnya, dalam jangka waktu 5 tahun belakangan, industri konstruksi justru mengalami surut. 

Baca Juga: Kadin Ajak Dubes Ceko Berinvestasi di Jatim

Untuk itu, Kadin Jatim meminta solusi terbaik bagi industri konstruksi, misalnya perijinan, ada relaksasi agar IKM konstruksi bisa lebih mudah melakukan perpanjang ijin. 

"Sebenarnya sudah ada Perpres-nya tetapi sampai sekarang masih belum terealisasi," katanya.

Disisi lain, Kadin Jatim juga berharap penyelenggara proyek miliki keberanian untuk menerapkan penawaran dibawah 80 persen adalah penawaran tidak wajar agar harga tidak terlalu timpang hingga persaingan menjadi sehat dan industri konstruksi menjadi tumbuh kembali.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU