Harga Tiket Wana Wisata Padusan Air Panas Mojokerto Melunjak, Wakil Bupati Mojokerto Turun Tangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Jan 2022 10:08 WIB

Harga Tiket Wana Wisata Padusan Air Panas Mojokerto Melunjak, Wakil Bupati Mojokerto Turun Tangan

i

Wana Wisata Padusan Air Panas di Mojokerto

SURABAYA PAGI, Mojokerto – Viralnya harga tiket wana wisata padusan air panas di Mojokerto yang melunjak hingga Rp 90 ribu mendorong wakil bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Gus Barra membahas persoalan ini dengan semua pihak yang terlibat dalam mengelola Wana Wisata Padusan mulai dari Perhutani, Pemerintah Desa Padusan sebagai pengelola cuci mobil dan parkir kendaraan, sejumlah investor wahana wisata, Disparpora dan Dishub Mojokerto.

Gus Barra menuturkan tiket yang viral  di media sosial itu merupakan karcis resmi masuk Wisata Padusan Air Panas.

 

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Kami menanggapi postingan yang viral di medsos karena banyaknya karcis. Kami semua sudah sepakat untuk menyederhanakan, pembayaran sudah selesai di depan (loket masuk ke Wana Wisata Padusan). Tidak ada pembayaran lagi, tidak ada pungutan lagi, kecuali masuk ke wahana wisata di dalam," kata Gus Barra, Rabu (5/1/2022).

 

 “Mulai besok, Kamis (6/1/2022), wisatawan cukup membayar dua kali. Pembayaran pertama di loket masuk Wana Wisata Padusan mencakup tiket masuk kawasan wisata, retribusi parkir kendaraan, tiket asuransi keselamatan, serta biaya penitipan kendaraan. Sedangkan pembayaran kedua di loket masuk masing-masing wahana wisata.” Ujar Gus Barra.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan


Gus Barra juga memberi contoh harga tiket masuk per orangnya yang telah sesuai.
"Rinciannya untuk yang weekday (hari biasa) Rp 20.000 per orang itu masuk wisata Rp 12.500, Rp 2.000 retribusi parkir sepeda motor, Rp 500 untuk asuransi keselamatan, Rp 5.000 penitipan sepeda motor. Masuk ke wahana Rp 10.000 pe orang," jelas Gus Barra.

Gus Barra mengungkapkan bahwa terkait penarikan uang parkir bermoduskan cuci mobil senilai Rp 20 ribu harus ada penawaran kepada wisatawan terlebih dahulu.

"Tidak ada lagi penagihan parkir, hanya di depan loket masuk. Untuk cuci mobil, saya sudah bilang ke mereka harus tidak ada paksaan. Ini sifatnya jasa dan wajib menawarkan. Kalau dipaksa ini pungli namanya," ujar Gus Barra.

Selama ini wisatawan harus membayar tarif parkir kendaraan dua kali sehingga Gus Barra juga akan menyederhanakan tarif parkir kendaraan di Wana Wisata Padusan.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto


"Nanti kami jadikan satu, harus ada perdanya, tempat parkir juga pada tahap pembangunan, ke depan kami pakai e-ticketing," Tutup Gus Barra.

Adanya peraturan baru dari Wabup Mojokerto tersebut dapat  menanggulangi keluhan masyarakat tentang harga tiket masuk ke wisata air panas di Pacet Mojokerto, yang dinilai mencekik sebelumnya. Seorang warga sebelumnya memberikan keterangan jika dirinya masuk ke tempat wisata habis Rp 90 ribu dan dengan beberapa kali penarikan karcis. Mj

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU