Hari Ini, Kantor DPRD Tuban Diserbu Ratusan Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 15:49 WIB

Hari Ini, Kantor DPRD Tuban Diserbu Ratusan Massa

i

Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Penolakan disahkannya RUU Omnibuslaw oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu agaknya merembet ke seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Tuban. 

Hari ini, ratusan masa yang terdiri dari beberapa elemen menyerbu kantor DPRD Kabupaten Tuban untuk berdemonstrasi secara damai untuk menyuarakan aspirasinya menolak RUU yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Kamis, (8/10/2020). 

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Demonstran bahkan datang hingga tiga gelombang. Dengan masa pertama yang menuju gerbang timur kantor dewan, merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi diantaranya HMI, IMM, GMNI dan LMND yang membawa puluhan poster berisi kritik terhadap DPR. 

Tak menunggu lama, gelombang mahasiswa dari PC. PMII Tuban datang bergerak memenuhi gerbang sisi selatan gedung DPRD Tuban dengan membawa sikap tegas menolak Omnibuslaw. Selain itu orator juga meminta DPRD Tuban untuk bersedia menemui massa serta menandatangani pakta integritas penolakan RUU. 

"PMII Tuban dengan tegas menolak RUU Omnibuslaw untuk disahkan menjadi undang- undang," teriak orator sekaligus ketua PMII Tuban, M. Chanif Muayyad. 

Ditengah kedua gelombang demonstran yang berasal dari kalangan mahasiswa berorasi, datanglah gelombang massa aksi ketiga dari aliansi buruh dan aktivis lingkungan yang menamai diri sebagai Gerakan Aliansi Masyarakat Melawan (Geram) dengan jumlah peserta tak kalah banyaknya. 

Para buruh dan aktivis lingkungan asal Tuban tersebut, menyuarakan tuntutan kurang lebih sama dengan yang dibawa mahasiswa. 

Selain menyampaikan penolakan, secara spesifik mereka juga memaparkan beberapa pasal dan poin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap merugikan buruh dan lingkungan. Seperti pasal yang berkaitan dengan upah, kontrak pekerja dan longgarnya persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) bagi pendirian industri. 

Baca Juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

"Kami menemukan banyak pasal di RUU Cipta kerja yang sangat merugikan pekerja. Seperti pengurangan pesangon, perubahan sistem upah dan lainya," ungkap Duraji, Korlap Geram. 

Terik matahari yang menyengat agaknya tak mengganggu semangat para demonstran untuk terus menyampaikan tuntutan. 

Menanggapi keadaan demikian, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi kemudian mendatangi satu persatu kelompok masa. 

Dalam pernyataanya, Ketua DPRD dua periode itu menyatakan jika dirinya mendukung apa yang menjadi keinginan demonstran. Miyadi juga sekaligus menyatakan turut serta menolak Omnibuslaw, yang mana pernyataan tersebut ia buktikan dengan penandatanganan pakta integritas penolakan RUU. 

Baca Juga: Kemenag: Kabupaten Tuban Dapat Urutan Pertama Keberangkatan Haji 2024

Usai melakukan tanda tangan, lebih lanjut, Politisi PKB itu menyampaikan jika pakta integritas yang sudah ada ditangan demonstran agar segera dipergunakan sebagai dukungan penolakan. Dengan cara dikirim ke presiden Joko Widodo atau DPR RI. 

"Pakta integritas yang telah ditandatangani, bisa dikirim ke Presiden Jokowi atau lembaga lain. Bisa dikirim sendiri atau saya yang kirim," tandas Miyadi. 

Akhirnya, setelah dirasa cukup, ratusan massa aksi tersebut, kemudian membubarkan diri dengan damai tanpa ada bentrok dengan pihak keamanan sama sekali. Her

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU