Hari ke-13 PPKM Darurat, Driver Online, Menjerit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Jul 2021 21:06 WIB

Hari ke-13 PPKM Darurat, Driver Online, Menjerit

i

Penutupan Jalan di depan Mall Cito, Jl Ahmad Yani, Surabaya.  SP/ANGGADIA MUHAMMAD

Banyak Jalan yang Ditutup, Pendapatan Menurun

 

Baca Juga: 17.988 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Arus Mudik Lebaran

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Sudah masuk hari ke-13, PPKM Darurat berimbas pada penutupan tujuh ruas jalan utama di Kota Surabaya. Penutupan ini berdalih untuk menekan mobilitas masyarakat. Tujuh jalan tersebut adalah Jalan Ahmad Yani ruas masuk Kota Surabaya, Kemudian tiga ruas jalan Physical Distancing yaitu Jalan Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa), Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit), dan Pemuda (Monkasel sampai air mancur) yang sebelumnya ditutup pukul 20.00 sampai 05.00 WIB, mulai Rabu 7 Juli 2021 lalu sejak 18.00 WIB ditutup 24 jam. 

Kemudian tiga ruas jalan yang sebelumnya tidak ditutup, ditutup mulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB. Ketiga ruas jalan itu yaitu Jalan Gubernur Suryo (Sampai depan Gedung Grahadi), Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa sampai Samsat Menur), dan Jemur Andayani (Mulai simpang tiga sampai Kantor Pos). 

Sayangnya, kebijakan ini membuat beberapa masyarakat Surabaya merasa kesulitan untuk kegiatan mencari nafkah.

Seperti yang dialami oleh Sugeng, salah satu pengendara taksi online. Kepada Surabaya Pagi, Kamis (15/7/2021), ia menjelaskan bahwa penutupan jalan tersebut berimbas kepada waktu dan bensin yang ia keluarkan untuk beroperasi. 

"Jalannya muter semua mas, kalo motor enak masih bisa lewat jalan tikus. Lah saya ini mobil belum lagi macetnya kan rugi di bensin sama waktu perjalanan," ujarnya saat dikonfirmasi Surabaya Pagi, Kamis, (5/7/2021). 

Ia pun menjelaskan kondisi ini justru mempersulit kaum cilik di masa pandemi ini. Ia pun juga memaparkan bahwa ia tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. 

"Bikin tambah susah mas. Ini gak pernah dapat bantuan dari pemerintah, cari penumpang ya sulit sekarang biaya operasional juga harus nambah", kata sugeng.

Hal senada juga diungkapkan Hari Hanata, salah satu pengendara taksi online lainnya, yang sempat ditumpangi Surabaya Pagi, Rabu (14/7/2021) malam. Hari mengaku sejak banyak jalan yang ditutup dalam PPKM Darurat ini, dirinya juga kerap menghabiskan banyak biaya tetapi pemasukan minim. Bahkan dirinya berusaha menggunakan dua aplikasi untuk tetap survive dan menawarkan antar jemput offline diluar aplikasi pun, sama.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

"Waduh mas.. ini setiap hari bisa dibilang harus mutar otak. Awal-awal gitu pas ditutup harus muter-muter juga. Bensin cepet habis, sementara order jarang yang nyantol saat ini," kata Hari.

Bahkan untuk mencoba tetap mendapat penghasilan, dirinya menawarkan jasa offline diluar aplikasi. Namun, lagi-lagi, terkadang mendapatkan pelanggan yang harus melewati jalan yang ditutup,
Dirinya berharap, apabila PPKM Darurat diperpanjang lagi, untuk para pengendara taksi online ini bisa mendapatkan bantuan lagi dari pemerintah. "Tolong bisa dikeluarkan BLT lagi bagi para driver online kayak kami. Ini mobil juga masih belum lunas," aku pria asli Lamongan, dan mencari nafkah sebagai driver online di Surabaya ini.

 

Operasi Aman Nusa Polda

Sementara Polda Jatim sendiri memperpanjang Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru, yaitu hingga 31 hari dari 3 Juli hingga 2 Agustus 2021, sesuai surat telegram Kapolda Irjen Pol Nico Afinta untuk Kapolres jajaran.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Menurut Gatot, Operasi Aman Nusa II Semeru berbeda dengan PPKM Darurat.

"Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid juga," kata Gatot.

Pada Operasi Aman Nusa II tidak ada jam malam. Akan tetapi masyarakat tetap diminta untuk mematuhi aturan PPKM mikro.

"Kalau memang jam 20.00 tidak ada kegiatan ya tidak ada kegiatan. Berarti beberapa kriteria yang ada di esensial maupun non esensial atau kritikal itu yang harus dipatuhi tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19," ujarnya menegaskan.

Gatot menambahkan, jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut. Nantinya akan ada analisa dan evaluasi. "Kalau ini (PPKM Darurat) nanti mau dilanjutkan atau tidak kita masih tunggu dari hasil analisa dari pemerintah," terangnya. ang/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU