Hendak Jual Motor Curian, 2 Residivis di Dor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Sep 2020 22:45 WIB

Hendak Jual Motor Curian, 2 Residivis di Dor

i

Kedua tersangka yang merupakan kasus pencurian diamankan petugas usai dilumpuhkan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Akibat mencoba kabur dan melawan saat diamankan, dua bandit curanmor dihadiahi timah panas oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Baca Juga: Maling Motor di Probolinggo Diamuk Massa

Kedua bandit itu adalah Wiyono (43), warga Jalan Simo Gunung IV dan Resol (26), warga Griyo Kebraon Utara 6 Blok AI, Surabaya.

“Kami terpaksa menembak kakinya karena kedua tersangka melawan dan berusaha kabur saat ditangkap,” ungkap Kapolsek Sukomanunggal AKP Chris Manapa, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadi Ismanto, Rabu (2/9/2020).

Chris menjelaskan, pengungkapkan kasus ini setelah anggota mendapatkan laporan adanya transaksi motor hasil curian melalui media sosial (medsos).

Tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dijadikan transaksi motor. Ternyata benar, anggota melihat kedua pelaku duduk-duduk di atas motor Yamaha Vixion dan Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Saat ditanya terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, kedua pelaku tak dapat menunjukkannya. Petugas pun langsung mengamankan para pelaku.

Untuk pengembangan lebih lanjut, tim kemudian membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Sukomanunggal.

Dalam perjalanan ke mako, kedua bandit itu berusaha melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga dengan terpaksa dihadiahi dengan timah panas yang bersarang di kaki kanannya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Setelah diperiksa terungkap kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU