Hendak Pesta Sabu, Dua Arek Diciduk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Nov 2018 10:00 WIB

Hendak Pesta Sabu, Dua Arek Diciduk

SURABAYAPAGI.com, Sukomanunggal - Rencana pesta sabu dua pemuda ini gagal, setelah polisi menangkap keduanya sesaat usai melakukan transaksi sabu di Jalan Kunti Surabaya, Rabu (28/11) dini hari. Kedua pemuda tersebut adalah M Fauzi (38) warga Semampir dan Tomi Sukatma (24) warga Kedinding Lor. Mereka ditangkap saat melintas di jalan Raya Kedung Mangu Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menuturkan, penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya penyalahguna narkotika jenis sabu. "Berdasar informasi itu dan ciri-ciri tersangka, kami bergerak. Setelah itu kami menunggu di sekitar jalan Kedung Mangu. Saat itu tersangka dengan ciri-ciri yang sudah kami ketahui lewat dan kami tangkap," beber Misdi, Kamis (29/11). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat 0,3 gram yang disimpan dalam saku celana salah seorang tersangka. M. Fauzi, salah satu tersangka mengaku jika dirinya telah tiga kali membeli sabu tersebut di wilayah Kunti. Ia juga mengaku jika sabu itu dikonsumsi berdua dengan Tomi. "Ya urunan mas belinya, nanti pakainya di rumah saya bareng. Buat iseng-iseng aja," aku Fauzi. Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU