SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengamankan 2 budak narkoba. 2 tersangka tersebut adalah Beni Risdiyanto (29), yang bekerja sebagai pengawas proyek dan Dimas Aprilian (19), satpam perumahan di Surabaya.
Keduanya diamankan saat hendak menggelar pesta sabu di proyek.
Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam
"Kami sergap kedua tersangka saat hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Dimas merupakan seorang satpam sementara tersangka Beni mengaku sebagai pengawas proyek tersebut," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Senin (24/8/2020).
Saat diamankan pelaku sempat mengelak, namun mereka akhirnya tak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam tas pinggang.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai
"Meski sempat mengelak, mereka akhirnya mengakui saat anggota kami menemukan satu poket sabu seberat 0,44 gram, satu pipet kaca serta seperangkat alat hisap yang disembunyikan di dalam tas pinggang," jelasnya.
Memo menambahkan, satu diantara dua tersangka tersebut merupakan pengedar sabu-sabu.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain
"Tersangka Beni atau pengawas proyek itu diduga kuat juga menjual sabu. Saat ini masih kami kembangkan lagi," ujarnya.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku menkonsumsi narkoba guna menambah stamina.
Editor : Moch Ilham