Hendak Tangkap Bandar Sabu Besar, BNNP 'Dilawan' Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 07 Mar 2021 21:54 WIB

Hendak Tangkap Bandar Sabu Besar, BNNP 'Dilawan' Massa

i

Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke menunjukkan foto peristiwa penangkapan bandar sabu di Sampang. SP/Julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak selamanya upaya anggota Polri mengamankan pelaku atau sindikat narkotika berjalan mulus. Terkadang mendapatkan perlawanan dari warga sekitar. Terbukti, saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim  akan menangkap HS buron bandar dan pengedar narkoba kelas kakap di jaringan Sokobanah, Sampang, Madura. 

Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

Petugas gagal menangkap pelaku karena dihadang dan dihalangi sekelompok warga. Bahkan video dan berita terkait hal tersebut viral di media sosial. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Jatim, melalui Kabid Pemberantasan, Kombespol Monang Sidabukke. Kombes Pol Monang Sidabukke, membenarkan peristiwa penangkapan bandar sabtu di Sampang, yang dihadang oleh sekelompok massa dengan senjata tajam.

"Upaya penggerebekan bandar narkoba di Sokobanah, Sampang Madura tersebut memang benar adanya," papar Kombespol Monang, saat di jumpai di kantor BNNP Jatim, Minggu (7/3/2021).

Kombespol Monang melanjutkan, kronologi awal saat melakukan pemetaan terhadap kasus narkotika di wilayah Madura. Pihak BNNP Jatim sedang melakukan pemetaan di wilayah kecamatan Sokobanah, Sampang.

Dalam perjalanan, petugas berpapasan dari arah berlawanan dengan seseorang yang diduga (tersangka) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial nama, HS atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. "Ketika proses pemetaan, kami sempat berpapasan di jalan dengan DPO, lantas petugas bergegas memutar balik berusaha mengejar tersangka," Jelasnya. 

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Dirinya juga mengungkapkan, ketika proses pengejaran terhadap DPO, pihaknya sempat kehilangan jejak dan sempat berkoordinasi dengan Polsek Sokobanah, Sampang. "Ternyata, tersangka HS diketahui berada di sekitar rumahnya yang kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap dengan bantuan Polsek Sokobanah di dekat rumah HS," ujar Monang. 

Saat penangkapan itulah, terjadi tindakan penghadangan yang dilakukan oleh massa. "Kami dihadang oleh massa yang membawa celurit dan kayu sembari berteriak teriak dan berusaha menghalangi petugas BNNP Jatim dan Polsek Sokobanah, kemudian DPO dibawa pergi oleh massa," jelasnya. 

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Atas kejadian itu, selanjutnya BNNP Jatim memberikan pengarahan kepada Kepala Desa dan tokoh masyarakat di daerah tersebut untuk mendukung BNN dan aparat hukum dalam melaksanakan tugas. "Langkah selanjutnya kami akan melakukan penangkapan dan menyebarluaskan DPO ke wilayah Madura  dan Jatim. Pelaku masuk jaringan Madura Sokobanah," tegasnya.

Monang menyebutkan,  HS sendiri berstatus DPO sejak bulan Oktober 2020. Sebelumnya HS pernah akan ditangkap. Namun HS lari kemudian sempat tertembak dan ditetapkan menjadi DPO BNNP Jatim.

"Dia bukan tokoh masyarakat. Saya lihat dia petani biasa, warga biasa. Yang mengundang massa (penghadangan) siapa kami belum tahu," tandasnya. jul/nt/cr2/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU