HIPMI Lagi Pikirkan Bantu Pajak Kawan-Kawan UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jun 2020 14:46 WIB

HIPMI Lagi Pikirkan Bantu Pajak Kawan-Kawan UMKM

i

Mardani H Maming. SP/INV

Sebagai lembaga yang berpihak pada pelaku UMKM, HIPMI tengah memikirkan cara bagaimana agar kawan-kawan HIPMI yang mayoritas pelaku UMKM mendapatkan insentif pajak.

Mengapresiasi berbagai bentuk stoimulus yang dikucurkan oleh pemerintah kepada UMKM. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H. Maming saat ini tengah menyisir lagi bagaimana relaksasi masalah perpajakan ke depan untuk UMKM untuk membantu para kawan-kawan HIPMI se-Indonesia. Pihaknya, konsen untuk membantu relaksasi perbankan.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

"Dan sekarang kita lanjut lagi konsen bagaimana membantu perpajakan kawan-kawan yang ada dalam masa pandemi ini. Inilah yang menurut saya harus ada peran pemerintah khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ada relaksasi kepada kawan-kawan UMKM, agar mereka bisa hidup dan berkembang lagi untuk di masa pandemi ini, sehingga mereka bisa merekrut lagi pegawainya dan pengangguran di Indonesia semakin berkurang," ungkapnya.

Melaluai pemantauannya, HIPMI mengapresiasi paket stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah. Namun demikian, sejumlah saran disampaikan sebagai bahan pemerintah melakukan koreksi kebijakan. Salah satu yang disoroti adalah implementasi kebijakan kartu prakerja. 

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

"Menurut saya, program tersebut kurang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya, banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di PHK bukan karena buruknya kinerja perusahaan tapi terdampak pandemi Covid-19," tuturnya.

Maming menyebut, pemerintah idealnya fokus kepada UMKM terutama kepada karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan. Bantuan langsung tunai (BLT) dirasa lebih tepat digelontorkan saat ini kepada pegawai yang dirumahkan untuk dapat bertahan selama masa pandemi. 

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

Mengingat, dalam kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, semua usaha terdampak. Sehingga, kondisi ini harus ditanggung oleh pemerintah khususnya di sektor UMKM. Agar sektor UMKM pulih harus dibantu, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar lagi. Bukan hanya pengusaha besar, tapi UMKM juga sedang mengalami dampak pandemi covid-19.

"Kami bantu pelaku UMKM di daerah agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini dan mendapat bantuan perbankan dan dalam urusan pajak," ujar Maming di Jakarta, Rabu (3/6).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU