SURABAYAPAGI.COM, Gresik - DPRD Gresik kembali menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna, Kamis (25/3).
PAW yang dilantik adalah Hj Hudaifah dari Fraksi PKB. Dia menggantikan Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilbup Gresik 9 Desember 2020.
Baca Juga: Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya
Pengambilan sumpah dan janji terhadap Hj Hudaifah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Much Abdul Qodir.
Sementara Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim yang memimpin rapat paripurna menyatakan bahwa Hudaifah akan ditempatkan di Komisi II yang membidangi keuangan dan pendapatan.
Baca Juga: Geliatkan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Gresik Resmikan Pujasera Manyar Sidomukti
Usai dilantik, Hudaifah menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. "Saya siap mengemban amanat rakyat. Tugas ini adalah untuk kemaslahatan umat. Semoga bisa bertugas dengan baik," ucapnya kepada sejumlah awak media.
Sebagai anggota Komisi II, Hudaifah menyatakan akan fokus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Agar ibu-ibu bisa mandiri bantu suami," ujarnya didampingi suami.
Baca Juga: Raih Kembali Piala Adipura Menjadi Kado Indah di Hari Jadi Gresik ke-537
Ketua DPRD Much Abdul Qodir mengapresiasi kembali hadirnya legislator wanita di institusi yang dipimpinnya. "Ini menandakan tingginya partisipasi politik kaum wanita di DPRD Gresik. Khususnya di GKB, dari 11 anggotanya empat diantaranya adalah legislator perempuan," ungkap Qodir yang satu fraksi dengan Hudaifah. did
Editor : Moch Ilham