Human Trafficking, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Prigen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 11 Mar 2023 18:37 WIB

Human Trafficking, Polisi Amankan 5 Orang di Kawasan Prigen

i

Salah satu orang menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan terkait adanya dugaan perdagangan manusia.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus perdagangan orang atau human trafficking di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Jumat (10/3/2023).

Informasinya, ada lima orang yang diamankan. Tiga orang berperan sebagai penjaga wisma, dan dua orang berperan sebagai mucikari. Selain itu, ada 48 orang perempuan yang juga diamankan.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

Dua orang yang diamankan dan diduga mucikari adalah ADJ dan PD. Sedangkan tiga penjaga wisma yakni PI, AM dan PH. Kelimanya diamankan di sebuah wisma yang ada di Gang Sono dan Gang Pesanggarahan. Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Antisipasi Kecurangan SPBU

Setelah itu, kepolisian menindaklanjuti laporan itu dan akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan orang itu. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kabar ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Ia menyebut, saat ini penyidik masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Peringati Nuzulul Quran Bersama Ulama

“Iya jumat malam kami amankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman,” kata Kasatreskrim saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (11/3/2023). ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU