Ibnu Jamil Tak hadir Sidang Mediasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Sep 2017 13:23 WIB

Ibnu Jamil Tak hadir Sidang Mediasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang perdana perceraian artis peran Ibnu Jamil dengan istrinya, Ade Maya digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017). Kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan mengatakan, mediasi antara kedua pihak harus ditunda karena ketidakhadiran Ibnu pada sidang tersebut. "Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat, dalam hal ini Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai UU mereka diamanatkan untuk mediasi. Akan tetapi dikarenakan klien saya berhalangan hadir hari ini, alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalin, jadi mediasi ditunda," kata Agus saat diwawancarai usai sidang. Berbeda dengan Ibnu, Ade Maya hadir dalam sidang tersebut. Sayangnya ketika usai sidang Ade Maya bungkam dari wartawan. Diberitakan sebelumnya, Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai talak atas sang istri Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2017) lalu. "Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin. Jadi perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih. Adapun Ibnu dan Ade Maya, sebelumnya pernah batal bercerai. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu, yang diajukan pada Rabu (8/3/2017). Karena Ade sama sekali tak pernah hadir pada tiga sidang gugatan cerainya, pihak pengadilan menganggapnya selaku penggugat tak bersungguh-sungguh ingin bercerai.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU