Home / Peristiwa : Soal OTT KPK

ICW Sulit Pahami Logika Berpikir Luhut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Des 2022 21:07 WIB

ICW Sulit Pahami Logika Berpikir Luhut

Menko Maritim dan Investasi Dianggap oleh Peneliti Muda Aktivis Hukum Sebagai Kurang Referensi Bacaan Terkait Pemberantasan korupsi

 

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) heran dengan pernyataan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak bagus untuk negara. Bahkan ICW merasa gagal paham dengan pernyataan Luhut.

"Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi maksimal dilakukan, maka dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).

 

OTT Terbukti Ampuh

Kurnia Ramadhana menyatakan, OTT merupakan salah satu cara KPK dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi, di luar mekanisme case building. Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Peneliti Muda Aktivis Hukum dari ICW ini menilai OTT KPK selama ini terbukti berhasil menangkap banyak koruptor. Baik itu dari kalangan pejabat sampai dengan pihak swasta.

 

Penghargaan Ramon Magsaysay Award

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

"Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta ke proses persidangan," kata Kurnia.

ICW mengungkit kejadian tahun 2013. Saat itu disebut Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.

 

Luhut Dianggap Kurang Referensi

"ICW meminta agar saudara Luhut membaca pemberitaan tahun 2013 lalu. Sebab, pada periode tersebut KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif," katanya.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

"Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, saudara Luhut tidak paham apa yang Ia utarakan," katanya.

Menurut Kurnia dari manfaat dan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup.

"Pertanyaan lebih lanjut, apakah saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang marupakan representasi negara dalam melakukan pemberantasan korupsi?" katanya.

Kurnia pun heran jika OTT dianggap memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia bisa menegakkan hukum dan melakukan OTT, maka citra Indonesia pun baik. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU