Ide Pemerintah Karantina Terbatas, Kuno!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Jan 2021 22:02 WIB

Ide Pemerintah Karantina Terbatas, Kuno!

i

Salah satu posko Kampung Tangguh di Surabaya

 

Tembus Satu Juta Kasus, Jokowi akan Lakukan Karantina Wilayah di Tingkat RT-RW. Namun, Beberapa RW di Surabaya Menyebutkan Sejak Pertangahan Tahun 2020, di Surabaya Sudah Terapkan ‘Karantina Wilayah’ bernama Kampung Tangguh dan Dilakukan Secara Sukarela dan Kemanusiaan

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sudah dua hari ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia, hingga Rabu (27/1/2021) sudah mencapai 1.024.298 kasus. Hal ini membuat Presiden Joko Widodo sedih dan menugaskan jajaran menterinya untuk menyiapkan Langkah karantina wilayah terbatas hingga tingkat mikro. Yakni akan dilakukan sampai lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Namun, ide pemerintah Jokowi ini dianggap oleh warga Surabaya sudah “kuno”. Karena, sejak pertengahan tahun 2020 lalu, Surabaya sudah menerapkan Kampung Tangguh di tiap RT-RW di Surabaya untuk menekan dan melakukan pemantauan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.

Hal ini diungkapkan beberapa pengurus Kampung Tangguh di Surabaya, yang ditemui Surabaya Pagi, Rabu (27/1/2021) kemarin. Salah satunya, Didik, salah satu pengurus RW02 Kelurahan Gubeng, Surabaya, menyebut, bila ide pemerintah Jokowi yang akan menggunakan strategi melakukan isolasi hingga tingkat RT-RW, sudah ketinggalan jaman.

Menurutnya, di Surabaya, bahkan di daerahnya, sudah menerapkan Kampung Tangguh yang dicanangkan oleh Pemkot Surabaya beserta Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, pertengahan tahun 2020 lalu.

“Wah, (ide karantina wilayah terbatas) wis kuno, mas. Sejak tahun lalu lho, Surabaya sudah pakai Kampung Tangguh. Alhamdulillah, berkat keguyuban orang-orang yah bisa menekan,” jelas Didik.

Namun, tambah Didik, apa yang dilakukan pengawasan dan isolasi wilayah di lingkungan RW-RT, justru masih dilakukan swadaya masyarakat alias gotong royong secara kemanusiaan. “Selama ini memang inisiatif warga untuk memantau. Dana bantuan selama ini yah gak pernah turun. Baru turun kemarin itu, akhir tahun. Ikupun gak nyucuk mas,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua RW01 Kelurahan Asem Rowo, Hadi Soewarno. Justru Kampung Tangguh menurutnya cukup membantu melakukan pengawasan warga yang terkonfirmasi Covid-19.

 

Sukarela dan Kemanusiaan

Hadi sendiri dalam lingkungan RW01, membentuk tim Satgas anti Covid-19 Kampung Tangguh,  berjumlah 30 orang. Adapun tim yang bertugas untuk kesehatan, lumbung pangan, keamanan, tim informasi data, humas dan relawan. "Kebetulan saya sebagai RW menjadi ketua tim satgas tersebut," ucap Hadi Soewarno, kepada Surabaya Pagi, Rabu (27/1/2021).

Bagi warga yang terkonfirmasi positif dan ingin mengisolasi diri secara mandiri, pihaknya bersama warga secara sukarela dan kemanusiaan membantu warga tersebut. "Alhamdulillah warga disini memberikan sembako, beri makanan kepada mereka yang isolasi mandiri. Kalau misalkan pesan makan dari luar, ya makan itu digantung saja di pagar. Ini sudah kita lakukan sejak tahun lalu," ujar Hadi.

Bahkan, Hadi juga meminta kepada seluruh RT di dalam RW01 Kelurahan Asem Rowo, untuk terus mengupdate data warga-warga yang terkena Covid-19. "Saya apresiasi sekali karena setiap RT sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Setiap warga yang kekurangan dengan cepat kami dari tim Satgas langsung memberikan bantuan sembako kepada mereka. Jadi tidak ada istilah warga sini harus kesusahan. Bahkan, kita punya komitmen, janga sampai untuk makan besok saja tidak mampu. Alhamdulillah warga disini juga komitmen,” tegasnya.

Hanya saja, untuk pembiayaan dari pemerintah, dirinya merasa dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya untuk setiap kampung tangguh tidak realistis. Menurutnya, dengan dana Rp 5 juta, hanya untuk sarana dan prasarana. Bahkan untuk RW01 terdiri dari 9 RT.

"Kita diberikan dana dari pemerintah sebesar 5 juta. Dana itu hanya cukup untuk sarana prasarana. Gak mungkin kalau dibagi rata di tiap RT," kata Hadi Soewarno di rumahnya, Rabu (27/01/2021).

Dari anggaran tersebut, Hadi mengaku digunakan untuk pembelian tenda dan pembuatan kaos untuk tim Kampung Tangguh RW 1 Asem Rowo. Dana tersebut lanjutnya dikirim melalui ke rekening RW dan dibelanjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah tentukan.

Sama seperti kelurahan Asem Rowo, kampung Tangguh lain seperti RW02 Asem Bagus Kelurahan Tembok Dukuh juga melakukan hal serupa kepada warga. Ketua RW02 Asem Bagus, Edi Siswanto menjelaskan, pihaknya secara gotong royong mengumpulkan bahan pangan dan sembako yang kemudian disalurkan kepada warga. "Ya warga secara sukarela, semuanya gotong royong mengumpulkan bantuan dan saling membantu," kata Edi Siswanto.

 

Baca Juga: SK Kwarda Jatim Terbit, Semangat Baru Bagi Pramuka Jawa Timur

Gotong Royong

Berbeda dengan RW01 di kelurahan Asem Rowo, di RW02 Asem Bagus kelurahan Tembok Dukuh memilih untuk tidak mengajukan dan hibah. Namun, Edi sendiri enggan menerima dana hibah dari Pemkot Surabaya. Menurutnya, warganya lebih memilih melakukan pemantauan dan isolasi kasus Covid-19 di kampungnya, secara mandiri dan bergotong royong.

"Buat apa mas, dananya cuma segitu. Warga di sini lebih memilih mandiri dan secara sukarela saling membantu. Itu malah lebih efektif selama isolasi kampung kapan hari itu," katanya

Walau sumbangan sukarela dari warga, Edi menjelaskan tempatnya hingga kini memiliki APD kesehatan yang lengkap. "Saya selalu doktrin warga saya, ini saatnya kita berikan apa yang bisa kita berikan kepada negara, jadi bukan menanyakan apa yang negara berikan," ucapnya

Meski begitu, untuk isolasi mandiri, kita juga menawarkan warga yang terjangkit. Kita akan mengakomodir untuk isolasi di rumah sakit atau puskesmas. "Kita tanyakan, kalau tidam punya ruangan khusus untuk isolasi mandiri, sebaiknya isolasi di rumah sakit atau puskesmas," aku Edi.

 

Bekerjasama dengan Puskesmas

Untuk sterilisasi dan pendeteksian dini, setiap wilayah Kampung Tangguh bekerjasama dengan puskesmas.

Ketua RW01 kelurahan Asem Rowo misalnya, memilih bekerjasama dengan puskesmas dalam melakukan 3T yakni melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment). "Ya kita kerjasamanya dengan pihak puskesmas, setiap ada yang terkonfirmasi langsung kita hubungi puskesmas," kata Hadi Soewarno.

Sama hal dengan RW 1 kelurahan Asem Rowo, RW 2 Asem Bagus kelurahan Tembok Dukuh juga melakukan hal demikian. "Pokoknya untuk urusan 3T kita dengan puskesmas. Pengaman di wilayah sini kita batasi akses masuknya hingga jam 8, lebih dari itu portalnya kita tutup," kata Edi menjelaskan

Baca Juga: Hari Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan ke Surabaya

 

Karantina Wilayah RT-RW

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menyiapkan langkah karantina wilayah secara terbatas guna menekan penularan Covid-19, yang jumlah kasusnya sudah lebih dari satu juta. "Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang Covid-19,” kata Muhadjir, Rabu (27/1/2021).

Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri terkait melakukan perubahan strategi dan pendekatan dalam mengendalikan penularan Covid-19 serta mengarahkan penerapan karantina wilayah terbatas sampai lingkup rukun tetangga dan rukun warga.

Menurut dia, pemerintah masih membahas teknis pelaksanaan karantina wilayah secara terbatas. "Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," katanya.

Karantina wilayah terbatas mencakup pemisahan warga yang terserang Covid-19 di fasilitas karantina kolektif. Menurut Undang-Undang No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karantina dilaksanakan pada seluruh warga di suatu wilayah bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di wilayah tersebut.

Wilayah yang dikarantina, menurut ketentuan dalam undang-undang itu, diberi garis karantina dan dijaga terus menerus oleh pejabat karantina kesehatan dan kepolisian yang berada di luar wilayah karantina.

Ketentuan dalam undang-undang kekarantinaan kesehatan juga menyebutkan bahwa selama masa karantina wilayah, pemerintah pusat menanggung pemenuhan kebutuhan hidup dasar orang dan hewan ternak di wilayah karantina. Pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menyelenggarakan karantina wilayah.

Muhadjir mengatakan bahwa selain menyiapkan langkah karantina wilayah terbatas, pemerintah pusat mengoptimalkan upaya penanganan pasien Covid-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien Covid-19. sem/rm/jk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU