Home / Peristiwa : Bos Mafia Gedang Lecehkan Wartawan

IJTI Tuntut Permintaan Maaf dan Cabut Statement

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 16:53 WIB

IJTI Tuntut Permintaan Maaf dan Cabut Statement

SURABAYAPAGI.COM, SurabayaIkatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya menayangkan konten/ postingan pengusaha Bos Gedang, Mas Roy Ganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

Apapun alasannya konten seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Meski tidak secara langsung, Parodi yang dilakukan mas roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.

“Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik . Tetapi postingan ini seolah olah beyoh uyah/ mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang,” kata Lukman Rozaq, ketua IJTI Surabaya, pada Jumat (12/05/2023) kepada wartawan Harian Surabaya Pagi. 

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

"Masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional. Oleh karena itu kami atas nama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial, menghapus konten pemberitaan dan mencabut ucapannya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis.

Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat. Ari

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU