Ikfina Lantik Mantan Pjs Bupati menjadi Pj Sekdakab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 09:35 WIB

Ikfina Lantik Mantan Pjs Bupati menjadi Pj Sekdakab

i

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat melantik Himawan Estu Bagijo sebagai Pj Sekdakab Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Himawan Estu Bagijo dilantik menjadi Penjabat Sekdakab Mojokerto. Ia yang juga merangkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Timur ini diambil sumpah oleh Bupati Ikfina Fahmawati di Pendapa Graha Majatama, Senin (5/4/2021) pagi.

Mantan Pj Bupati Mojokerto ini menggantikan posisi Didik Chusnul Yaqin yang sudah berakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Sekdakab selama tiga bulan.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan pelantikan ini dilakukan lantaran masa jabatan Pj yang diangkat oleh Bupati Mojokerto telah berakhir masa jabatannya.

 "Karena tiga bulan belum terisi sekda definitif, maka berlaku Pemendagri Nomor 91 Tahun 2019, itu diambil olah provinsi. Provinsi yang menujuk pejabat provinsi untuk mengisi kekosongan sampai dengan dilantiknya sekda definitif nantinya’’ tegasnya.

Ikfina juga mengaku lega dengan penunjukkan ini. Sebab, sebagai mantan Pjs. Bupati, Himawan dinilai sudah paham betul terkait seluk beluk Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

"Ini adalah anugerah karena Pak Him sudah mahir terkait tata kelola pemerintahan. Selain itu, beliau juga pernah menjadi Pj Bupati Mojokerto sehingga saya juga bisa belajar banyak dari beliaunya. Mudah-mudahan beliau berkenan berbagi ilmu dengan saya," ujarnya.

Ikfina juga berharap, Pj Sekdakab yang baru dilantik ini dapat bekerja sama untuk memastikan program -program prioritas Kabupaten Mojokerto dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.

Terpisah, Pj Sekdakab Mojokerto, Himawan Estu Bagijo mengaku bakal tancap gas sebab terdapat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakannya sebagai Pj Sekdakab.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

"Ada tiga hal yang menjadi fokus pekerjaan, yang pertama merampungkan RPJMD ibuk yang harus selesai dalam waktu 6 bulan setelah di lantik. Yang kedua menggenjot serapan anggaran OPD dan pemberdayaan desa-desa," ungkapnya.

Tak hanya itu, Himawan juga bakal fokus menyelesaikan seleksi terbuka Sekdakab Mojokerto. Ini agar roda Pemerintahan Kabupaten Mojokerto bisa berjalan normal. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU