Ini Daftar Bantuan Sosial Pemerintah yang Cair pada Tahun 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 06 Jan 2022 13:37 WIB

Ini Daftar Bantuan Sosial Pemerintah yang Cair pada Tahun 2022

i

Bantuan Sosial (Ilustrasi). Foto: Portalsulut

SURABAYA PAGI, Jakarta - Beberapa jenis bantuan sosial yang disalurkan di masa pemerintah Presiden Jokowi, terlebih pada saat masa Pendemi Covid-19 merupakan kabar baik untuk masyarakat..

Bantuan-  bantuan di masa pemerintahan jokowi masih akan disalurkan hingga tahun 2022.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Ratusan Warga Sumokembangsri Terima Bansos Beras

Beberapa bantuan berupa uang tunai yang disalurkan secara bertahap dan besaran yang berbeda-beda. Dalam waktu dekat bantuan uang Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta akan dikirimkan kepada masyarakat.

Setidaknya ada 6 bantuan sosial dengan jenis dan jumlah bantuan yang beragam masih akan diberikan oleh pemerintah. Pemerintah berharap dengan adanya perpanjangan bantuan sosial di 2022 bisa membantu masyarakat untuk segera pulih kondisi ekonominya yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun enam program bantuan sosial yang akan cair pada 2022 adalah sbb:

  1. Insentif Kartu Prakerja

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerial Keuangan, Febrio Pasaribu mengungkapkan pemerintah akan mengalokasikan dana anggaran Rp11 triliun untuk program ini

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapakan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga untuk menjembatani maka pemerintah akan megupayakan dengan memberikan beberapa keterampilaa bagi Angkatan kerjanya,” ujarnya.

Jumlah besaran tarif insentif yang akan terima peserta di tahun 2022 ini akan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp2.4 juta yang dibagi dalam 4 bulan (Rp600 ribu/bulan) dan juga insentif survei .

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Kaluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan reguler yang disalurkan secara bertahap menjadi 4 tahap. Tahap pertama dicairkan pada bulan Januari, tahap kedua pada April, tahap ketiga pada Juli, dan tahap keempat pada Oktober 2022.

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

Jumlah besaran yang akan diterima tiap keluarga penerima manfaat pun beragam sesuai dengan kategori yang ditetapkan. Keluarga dan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta; keluarga yang mempunyai anak (SD-SMA) akan mendapatkan bantuan dari rentang Rp900 ribu – Rp2 juta tergantung tingkatan pendidikan; dan keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp2.4 juta

  1. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Bantuan BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang tinggal di desa bagi yang belum menerima bantuan PKH, BPNT, dan Insentif Kartu Prakerja dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

  1. Bantuan Untuk Masyarakat Miskin Extrim

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat BPNT dan BLT Dana Desa yang termasuk dalam kategori miskin extream. Bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat ini akan kembali dicairkan pada Januari 2022.

  1. KJP Plus

Kartu Jakarta Pintar atau yang sering disebut dengan KJP Plus merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang berdomisili di Jakarta, dengan persyaratan yang telah ditentukan.

  1. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan reguler yang akan disalurkan setiap bulannya kepada para KPM BPNT. Bantuan ini diberikan melalui bank himbara yang akan disalurkan melalui e-warung terdekat.

Daftar bantuan pemerintah tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini untuk mendukung perekonomian masyarakat Indonesia yang hingga kini masih terdampak pandemi Covid-19. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU