Inovasi Pelayanan Publik, Dinas Kehutanan Jatim Luncurkan Aplikasi Alas Beta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Okt 2021 11:01 WIB

Inovasi Pelayanan Publik, Dinas Kehutanan Jatim Luncurkan Aplikasi Alas Beta

i

UPT PTH Dinas Kehutanan. Prov.Jatim resmi meluncurkan Aplikasi Alas Beta seremonial acara juga diadakan secara virtual bekerja sama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (05/10). SP/KOMINFO JATIM

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur meluncurkan inovasi pelayanan publik yaitu Aplikasi Alas Beta, penerapan teknologi informasi berbasis android ini merupakan terobosan untuk mempercepat pelayanan perbenihan tanaman hutan untuk sertifikasi sumber benih, mutu benih dan mutu bibit di Jawa Timur dan wilayah lain di Indonesia. Diluncurkan Aplikasi Alas Beta ini juga termasuk sebuah kado menyambut Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang diperingati setiap tanggal 12 Oktober.

Aplikasi Alas Beta yang dibesut oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Tanaman Hutan (PTH) Dinas Kehutanan. Prov.Jatim ini, secara resmi diluncurkan Selasa (05/10), seremonial acara juga diadakan secara virtual bekerja sama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga: 'PERMEN SI MELA' Raih Top 30 Inovasi Pelayanan Publik 2021

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Ir Jumadi, M.MT mengatakan, terobosan pelayanan publik untuk sertifikasi perbenihan tanaman hutan dari sumber benih, benih dan bibit ini mempercepat akses dan proses sertifikasi selain memberikan kemudahan, murah, cepat dan transparan bisa dipertanggungjawabkan, sebagai mana menjadi tuntutan masyarakat bagi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah.

 "Aplikasi Alas Beta ini juga menjadi Kado Hari Jadi Provinsi Jatim, dengan inovasi pelayanan ini, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan sertifikasi perbenihan tanaman hutan dari sumber benih, mutu benih dan mutu bibit dapat dilakukan secara cepat dan mudah, murah serta transparan, sertifikat juga bisa dicetak sendiri" papar Kadishut. Jatim.

Dijelaskannya, dalam peresmian inovasi pelayanan ini juga bersama dilakukan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai tindak lanjut kerja sama pengembangan perbenihan tanaman hutan diantara Provinsi Jawa Timur dan Kalimantan Selatan yang ditandatangani oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Nomor: 120.23/335/KSB/033.4/2019 dan 08/KSB-PEM/2019 tertanggal 2 September 2019.

Baca Juga: Inovasi Pelayanan Publik, Jatim Luncurkan SuKMa-e Jatim dan SIBEKISAR

 Dinas Kehutanan masing masing provinsi menindaklanjutinya dengan melakukan penandatanganan bersama pada tanggal 04 Agustus 2021, kerjasama yang diharapkan bisa memberikan kemajuan dalam pembangunan kehutanan terutama untuk rehabilitasi hutan dan lahan bagi kedua provinsi sehingga hutan sebagai sumber hayati utama kehidupan bisa dipertahankan.

Bagi Kalimantan Selatan sendiri sangat membutuhkan penyediaan perbenihan tanaman hutan untuk mendukung program rehabilitasi hutan dan lahan akibat pembukaan hutan untuk industri, sedangkan bagi Jawa Timur bisa mendapatkan perbenihan tanaman hutan yang berkualitas dari keragaman hutan dari kedua provinsi.

Baca Juga: Dishut akan Selektif Ijin Kawasan Hutan di Jatim

Sementara itu, Kepala UPT. PTH. Dinas Kehutanan Prov.Jatim, IR. Basunando, M.M, mengatakan, aplikasi online Alas Beta memberikan manfaat untuk mempermudah akses bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pelayanan sertifikasi perbenihan tanaman hutan, meningkatkan kinerja dan menciptakan budaya kerja yang tertib dan patuh aturan, meningkatkan minat ijin usaha di bidang perbenihan tanaman hutan dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

"Aplikasi ini menjadi sebuah keniscayaan, seiring tuntutan masyarakat untuk kecepatan dan transparan atas pelayanan publik dari penyelenggara layanan, apalagi penyediaan layanan di masa pandemi sedangkan pelayanan pemerintah tidak boleh berhenti" terangnya.kom/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU