Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Feb 2022 19:34 WIB

Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Polres Pacitan ciptakan alat untuk menaklukkan orang yang membahayakan dengan membawa Senjata Tajam (Sajam). Alat ini diyakini mampu menghalau orang berbahaya, tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan. 

Inovasi ini terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa Sajam menyatroni Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya.

Baca Juga: Gegara Minum Kopi Buatan Ayah, Remaja di Pacitan Meninggal Dunia

Alat tersebut merupakan Tongkat dan Jaring berukuran besar yang kuat. Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, dibantu dengan Jaring besar ini telah diuji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan. 

Alhasil alat tersebut mampu mengamankan pelaku, atau orang berbahaya dengan membawa Sajam, tanpa melukai pelaku dan aman bagi personel yang melakukan pengamanan. 

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya ini mengatakan. Ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara. 

Terlintas dalam benaknya alat penangkap ikan atau biasa disebut jaring dipadukan dengan tongkat besi panjang, untuk mengamankan orang tersebut tanpa melukai, namun juga aman bagi anggota yang melakukan pengamanan. 

Baca Juga: Teror Pocong Mini Hantui 4 Rumah Warga di Desa Sruwi Pasuruan, Isinya Bikin Melongo

"Setelah beberapa waktu lalu wilayah kami ada ODGJ bawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari, Pacitan. Selain itu, juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang. Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu," bebernya AKBP Wibisono.  

"Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan," akunya. 

Menurut Kapolres Pacitan, alat itu sangat aman untuk digunakan. Jaring yang digunakan juga dari bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam, Panjang tongkat berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, dan ringan untuk dibawa. 

Baca Juga: Rumah Panitia Pilkades di Pasuruan Dilempari Bom Bondet Orang Tak Dikenal

Untuk tongkat panjang berbentuk huruf U itu, AKBP Wibisono menjelaskan jika alat tersebut sudah pernah digunakan oleh Polres lain di luar Polda Jatim, dalam mengamankan orang berbahaya. Namun ia sempurnakan dengan menggunakan bahan besi yang kuat dengan panjang tongkat 2,5 meter, dengan ujung leter U, Lebar 75 cm dan Tinggi 35 cm, yang berfungsi untuk melumpuhkan target. 

"Tongkat yang pernah digunakan di luar Polda Jatim itu menurut saya tidak maksimal, karena bahannya dari kayu dan membentuk huruf Y atau huruf V sehingga tidak maksimal, sedangkan punya Polres Pacitan terbuat dari besi dan ujungnya berbentuk U kotak maksimal," akunya. 

"Yang benar - benar hasil ide Polres Pacitan justru maksimal sekali adalah tongkat besi dengan jaring melingkar, yang benar benar akan membuat orang tak dikenal atau ODGJ tidak berdaya. Apalagi kalo dipadukan keduanya," Pungkasnya Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. her

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU