Insentif Nakes di Surabaya Dibayarkan Maksimal 75 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Agu 2021 12:43 WIB

Insentif Nakes di Surabaya Dibayarkan Maksimal 75 Persen

i

Tenaga kesehatan (nakes) pelayanan covid-19 di puskesmas dan rumah sakit. SP/IST

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada tahun 2021, pencairan insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) pelayanan covid-19 di puskesmas dan rumah sakit maksimal 75 persen. Hal ini ditegaskan Pemerrintah Kota Surabaya sudah sesuai dengan hasil kajian bersama tim ahli.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, pada 2020, pembayaran insentif nakes dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi, namun mulai Januari 2021 besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen.
"Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu sudah sesuai kajian dari tim ahli FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair," kata Febri, Jumat (6/8).

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Selain itu, lanjut dia, kajian ini sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021.

"Kami juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," ujarnya.

Febri juga mengatakan, bahwa besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan. 

"Itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu," katanya.

Ia menerangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 278/ 2020. Namun, dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021, maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

"Hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," katanya.

Pernyataan Kabag Humas Pemkot Surabaya tersebut menanggapi adanya pemberitaan media daring terkait adanya salah satu nakes di Puskesmas Surabaya yang mengeluh karena insentifnya dikurangi pada 2021 ini. 

"Jadi ada salah satu nakes (puskesmas) yang menyampaikan dugaan perbedaan insentif antara puskesmas dan rumah sakit melalui kenalannya wartawan. Harusnya kan bisa lebih bersyukur menerima insentif. Sebab, petugas penanggulangan COVID-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri bahkan Pak RT/RW," katanya.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Oleh karena itu, Febri mengajak kepada tenaga kesehatan yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut.

Meski begitu, Febri menyadari, di masa pandemi ini para nakes sudah berjuang sangat keras. Makanya, ia menyampaikan terima kasih mewakili pemkot dan warga Surabaya atas kinerja para nakes. Namun, ia juga berpesan kepada seluruh nakes, alangkah baiknya bersyukur dengan besaran insentif yang telah diterima. 

"Kami berterima kasih atas kinerja teman-teman nakes. Memang kerja mereka berat ya. Tapi yang berjuang di penanganan COVID-19 ini bukan hanya nakes. Ada TNI, Polri, Linmas dan bahkan relawan Surabaya memanggil yang mereka tidak mendapatkan hak seperti yang diterima nakes," katanya. sb2/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU