Investasi dengan Pihak Ketiga Mandek, BUMD Bangkalan Teken MoU dengan LBH

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Mar 2023 17:30 WIB

Investasi dengan Pihak Ketiga Mandek, BUMD Bangkalan Teken MoU dengan LBH

i

Direktur utama PT sumber data saat menggelar konferensi pers

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sumberdaya Bangkalan, teken Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tretan Bangkalan. 

Kerjasama itu dilakukan, sebagai langkah awal dalam mengawal investasi usaha yang dilakukan dengan pihak ketiga.

Baca Juga: SKK Migas-PHE WMO Gelontor 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bangkalan

Direktur Utama (Dirut) BUMD PT. Sumberdaya Bangkalan Moh Fauzan Jakfar menjelaskan bahwa, ada 11 investasi usaha dengan pihak ketiga. Jumlah investasinya, diperkirakan mencapai Rp 21 miliar yang dilakukan jauh sebelum dirinya masuk sebagai bagian dari perusahaan plat merah tersebut.

"Ada 1 yang lunas dan 10 investasi usaha BUMD dengan pihak ketiga, nilai investasinya menurut kami tidaklah sedikit, sekitar Rp 21 miliar. Investasi itu sudah lama berjalan, bahkan jauh sebelum kami menjadi bagian dari perusahaan ini," jelas Fauzan.

Kata Fauzan, investasi tersebut menjadi atensinya sejak 2 tahun terakhir. Bahkan pemanggilan dengan perusahaan terkait, sudah dilakukannya. Sedikitnya, sudah 4 kali melakukan pertemuan dengan perusahaan yang bekerjasama dalam usaha.

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

"Sejak tahun 2022 hingga sekarang, sudah 4 kali dipanggil. Dari pemanggilan itu, ada yang sudah mengembalikan dengan melunasi, ada juga yang mencicil dan tidak mengembalikan sama sekali. Kami menilai, investasi ini akan merugikan, makanya kami bekerjasama pendampingan dengan konsep hukum," pungkasnya.

Menurutnya, adanya konsultan hukum itu, akan diperlukan bilamana, ada investasi yang sudah berjalan berpotensi merugikan BUMD. Tujuannya, supaya investasi yang sudah berjalan bisa dipastikan aman. Baik secara bisnis, ataupun modal yang dikeluarkan.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Paparkan IPRO Andalan Jatim untuk Tingkatkan Kerjasama dengan Vietnam

Ia mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya akan fokus mengawal investasi modal usaha yang dilakukan dengan pihak ketiga. Sehingga, dipandang perlu melakukan kerjasama dengan konsultan hukum.

"Kami melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan LBH Tretan Bangkalan. MoU ini kami pandang penting, karena kedepan khususnya tahun ini melakukan langkah-langkah terkait kerjasama BUMD dengan sejumlah pihak ketiga," ungkapnya, Senin (20/3/2023). wah

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU